China Kawal Ketat Informasi Virus Corona, Rekam Jenazah Korban Virus Corona Seorang Warga Ditangkap

Otoritas China membatasi penyebaran informasi terkait virus corona, bahkan pelanggaran bisa terancam hukuman penjara.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS
Tim medis memberikan kode kepada salah satu pasien virus corona. Dokter di Kota Wuhan mengisahkan bagaimana suka duka mereka dalam merawat pasien yang positif terkena virus. 

Li harus menandatangani pernyataan mengakui "kesalahan" dan berjanji untuk tidak melakukan "tindakan melanggar hukum" lebih lanjut.

Dia takut dia akan ditahan.

"Keluarga saya akan khawatir tentang saya, jika saya kehilangan kebebasan selama beberapa hari," katanya kepada CNN melalui pesan teks di WeChat.

Untungnya, Li diizinkan meninggalkan kantor polisi setelah satu jam.

Polisi Wuhan belum menanggapi permintaan CNN untuk memberikan komentar pada saat penerbitan.

 Viral Video Mengharukan Pasangan Lansia Pasien Terkena Virus Corona Saling Berpegangan Tangan di ICU

 

 Viral Drone Pakai Toa Awasi Warga Desa di China yang Ngeyel Tak Pakai Masker saat Wabah Virus Corona

Komisi Kesehatan Kota Wuhan menolak memberikan komentar.

Dokter mata kembali bekerja di Rumah Sakit Pusat Wuhan dengan perasaan tak berdaya.

Dia berkata: "Tidak ada yang bisa saya lakukan. (Semuanya) harus mematuhi garis resmi."

Pada 10 Januari, setelah tanpa sadar merawat pasien dengan coronavirus Wuhan, Li mulai batuk dan demam pada hari berikutnya.

Dia dirawat di rumah sakit pada 12 Januari.

Pada hari-hari berikutnya, kondisi Li memburuk begitu parah sehingga dia dirawat di unit perawatan intensif, dan diberi dukungan oksigen.

Pada 1 Februari, ia dinyatakan positif mengidap coronavirus.(*)

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Diam-diam Merekam Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan di RS Wuhan, Pria Ini Ditangkap Polisi, https://jogja.tribunnews.com/2020/02/04/diam-diam-merekam-mayat-korban-virus-corona-bergelimpangan-di-rs-wuhan-pria-ini-ditangkap-polisi?page=all.

Editor: Rina Eviana

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved