Tiga Tahun Bersembunyi, Sekali Ketemu Warga Sungai Penuh Dihadiahi Timah Panas
Tiga tahun bersembunyi, Dito (38) warga Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh akhirnya berhasil dibekuk.
Tiga Tahun Bersembunyi, Sekali Ketemu Warga Sungai Penuh Dihadiahi Timah Panas
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Tiga tahun bersembunyi sejak ditetapkan sebagai DPO, Dito (38) warga Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh akhirnya berhasil dibekuk.
DPO kasus pengancaman dengan kekerasan ini dibekuk di depan rumahnya dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan diamankan, Senin (3/2).
Kapolsek Kota Sungai Penuh, Iptu Yudistira dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Dito berhasil diamankan sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di depan rumahnya di Desa Tanjung Bunga.
“Ya, Dito telah berhasil kita amankan siang kemarin,” kata Kapolsek, Selasa (4/2).
Diungkapkannya, saat diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan. Tersangka berusaha merampas senjata anggota unit reskrim Polsek Sungai Penuh.
• Jalan Kumpeh Terendam Banjir, Pemprov Jambi Kerahkan Alat Berat untuk Tinggikan Jalan
• Batu Kuno Mirip Dudukan Candi Ditemukan Warga Muarojambi, Terbenam 70 Sentimeter Dalam Tanah
• BREAKING NEWS Seperti Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Tebo Aniaya Bayinya hingga Mati
“Anggota yang di lapangan saat itu, lalu melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki tersangka,” sebutnya.
Setelah berhasi dilumpuhkan, tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit HA Thalib untuk perawatan medis. Tersangka mengalami luka tembak di kaki kanan bagian paha tembus dan mengenai kaki kiri di bagian atas pergelangan kaki.
“Saat ini tersangka dirawat inap di rumah sakit umum Sungai Penuh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Dito merupakan DPO perkara tindak pidana 368 KUHP. Perkara tersebut terjadi pada Juli 2017 sekira pukul 20.30 WIB lalu.
Dimana di Jalan Dusun Air Baru, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Dito bersama tersangka Idham (sudah menjalani pidana) mendatangi korban Robi dan Deni yang sedang duduk-duduk berpacaran.
Saat mendatangi dua sejoli itu, tersangka lalu meminta barang-barang milik korban berupa dua unit handphone android dan cicin emas. Setelah berhasil merampas barang berharga milik korban, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta sebagai tambahan yang harus serahkan esok harinya.
“Setelah kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Sungai Penuh untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kapolsek lagi.
Saat ini lanjut Kapolsek, pihaknya sedang melengkapi midik berkas perkara. Pihanya juga sedang menyiapkan berkas perkara untuk tahap I ke JPU.(*)
Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan Anggap AHY Tak Mampu Memimpin Bintang Mercy |
![]() |
---|
DICIDUK KPK, Gubernur Sulsel Diduga Korupsi? Padahal Provinsinya Sukses Jadi yang Terbaik Versi ASN |
![]() |
---|
Penumpang Bandara Masih Wajib Rapid dan Swab Walaupun Sudah Divaksin |
![]() |
---|
KONDISI Tubuh Jennifer Jill Berubah Drastis Selama di Penjara, Kesetiaan Ajun Perwira Disorot Publik |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021, Aldebaran Minta Maaf Belum Bisa Jujur kepada Andin |
![]() |
---|