Berita Muarojambi
SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Muarojambi, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal, transparan kepada masyarakat
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Muarojambi, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan kepada seluruh masyarakat peserta uji SIM.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi, Iptu Fidelis Gulo, Selasa (4/2/2020).
Ia menyebutkan, aturan mengenai biaya PNBP penerbitan SIM telah ditentukan dan terhadap hal tersebut pihaknya telah memasang banner di setiap sudut Satpas yang ada terkait biaya PNBP penerbitan SIM.
Iptu Fidelis Gulo menyebutkan, ini dilakukan sebagai upaya transparasi terhadap biaya penerbitan SIM, untuk menepis stigma masyarakat diluaran terkait pelayanan penerbitan SIM.

Ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolres Muarojambi, AKPB Ardiyanto bahwa pelayanan Penerbitan SIM kepada masyarakat harus transparan.
"Oleh sebab itu, dari mulai petugas satpas wajib berintegritas, menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas, kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,"sebutnya
Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa SIM sendiri wajib dimiliki oleh pengendara motor yang juga sebagai identitas dari pengemudi kendaraan.
Masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dalam melakukan pengurusan pembuatan SIM di Polres Muarojambi.
"Masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, karena disini ada petugas yang apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu peyanan yang akan melayani dan mengarahkan," terangnya
"Prosedurnya untuk melakukan pembuatan SIM itu masyarakat diminta untuk melakukan tes ujian teori, setelah itu dilanjutkan dengan ujian praktek, setelah itu kita cetak kartu SIM. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk mengurusnya," pungkas Iptu Fidelis Gulo.
SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)