Berita Muarojambi

SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Muarojambi, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal, transparan kepada masyarakat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Pelayanan pembuatan SIM. SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan 

SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Muarojambi, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan kepada seluruh masyarakat peserta uji SIM.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi, Iptu Fidelis Gulo, Selasa (4/2/2020).

Ia menyebutkan, aturan mengenai biaya PNBP penerbitan SIM telah ditentukan dan terhadap hal tersebut pihaknya telah memasang banner di setiap sudut Satpas yang ada terkait biaya PNBP penerbitan SIM.

Iptu Fidelis Gulo menyebutkan, ini dilakukan sebagai upaya transparasi terhadap biaya penerbitan SIM, untuk menepis stigma masyarakat diluaran terkait pelayanan penerbitan SIM.

Pelayanan SIM di Polres Muarojambi
Pelayanan SIM di Polres Muarojambi (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolres Muarojambi, AKPB Ardiyanto bahwa pelayanan Penerbitan SIM kepada masyarakat harus transparan.

"Oleh sebab itu, dari mulai petugas satpas wajib berintegritas, menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas, kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,"sebutnya

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa SIM sendiri wajib dimiliki oleh pengendara motor yang juga sebagai identitas dari pengemudi kendaraan.

Masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dalam melakukan pengurusan pembuatan SIM di Polres Muarojambi.

"Masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, karena disini ada petugas yang apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu peyanan yang akan melayani dan mengarahkan," terangnya

"Prosedurnya untuk melakukan pembuatan SIM itu masyarakat diminta untuk melakukan tes ujian teori, setelah itu dilanjutkan dengan ujian praktek, setelah itu kita cetak kartu SIM. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk mengurusnya," pungkas Iptu Fidelis Gulo.

SATPAS SIM Polres Muarojambi Pastikan Pelayanan SIM Transparan (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved