PPDPP Sosialisasikan SiKasep dan SiKumbang di Bank Jambi
PPDPP melakukan sosialisasi dan edukasi SiKasep dan Sikumbang di Aula Bank Jambi, pada hari Selasa (4/2).
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
PPDPP Sosialisasikan SiKasep dan SiKumbang di Bank Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan sosialisasi dan edukasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Bank Jambi, pada hari Selasa (4/2).
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dihadiri Direktur Utama Bank Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Kredit Bank Jambi H. Khairul Suhairi, Direktur Operasional PPDPP diwakili oleh Alfian Arif Kelapa divisi pemasaran BLU PPDPP, Dinas PUPR Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Perumahan Wasis Sudibya, bank pelaksana, asosiasi pengembang, Developer, ASN, Anggota TNI dan Polri.
Direktur Utama Bank Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Kredit Bank Jambi H. Khoirul Suhairi mengatakan, hal ini sangat penting karena KPR FLPP tidak bisa lagi diajukan secara manual.
"SiKasep ini tidak akan bisa diakses jika pengembang belum mengakses dan terdaftar di SiKumbang, sekarang sudah benar benar secara sistematis," ujarnya.
• Amazing Sale, Alat Olahraga di Gramedia Jambi Diskon Up To 40 Persen
• Ketua REI Jambi: Pembangunan Infrastruktur Menjadi Prioritas
Bank Jambi di tahun 2020 mendapat alokasi untuk konvensional 1100 dan syariah 300. Pihaknya berharap, dari sosialisasi SiKasep dan SiKumbang oleh PPDPP, informasi yang didapat disebarluaskan kepada masyarakat agar bisa diakses, oleh calon konsumen maupun dari teman teman pengembang.
"Pengembang dan perumahannya harus tercatat di aplikasi SiKumbang, dan juga calon konsumen harus tercatat di aplikasi SiKasep agar bisa melakukan akad kredit, jadi kita harus benar benar melek teknologi supaya nanti apa yang kita kerjakan memberikan hasil yang diharapkan," jelasnya.
Dia menambahkan, sudah tiga tahun Bank Jambi menyalurkan FLPP. Dari 49 debitur ditahun 2016, naik menjadi 1200 debitur ditahun 2019. Untuk tahun 2020 Bank Jambi dialokasikan 1400 debitur.
"Mudah mudahan ini dapat diserap semua dan kami harapkan lagi, supaya program yang diluncurkan pemerintah ini berjalan sesuai harapan, kami akan menyeleksi teman teman pengembang yang akan mengajukan kerja sama," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan karena Bank Jambi tidak ingin membiayai rumah yang tidak representatif. Karena jika hal tersebut terjadi akan berdampak kepada kualitas yang diberikan Bank Jambi.
"Kami ingin pengembang yang bekerjasama dengan kami dapat kami banggakan, kami juga berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang diinginkan," kata Khairul Suhairi.
Wasis Sudibya mengatakan, Dinas PUPR berharap dengan adanya sosialisasi ini urusan sektor wajib sektor perumahan dapat dilaksanakan dan terealisasi sesuai dengan harapan, sehingga dapat memacu progam pembangunan serta perumahan yang terintegrasi.
Dia menjelaskan, progam nasional satu juta rumah merupakan program strategis yang dicanangkan presiden. Progam ini membantu mengatasi baglog perumahan sehingga masyarakat mendapat hunian yang layak.
• Ibu di Tebo Pukul Bayinya hingga Tewas, SM Sering ke Masjid Saat Kambuh
• Calon PPK Harus Hadapi 5 Komisioner KPU, Ini Jadwal Tes Wawancara di Kota Jambi
"Program ini diharapkan dapat mendorong sektor property dan sektor lainnya dalam membantu perekonomian nasional, pemerintah menargetkan 3,9 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah selama tahun 2020 sampai 2024, jumlah ini lebih rendah dari target periode 1 yang mencapai 5 juta unit," ujarnya.
Ketersediaan APBN hanya mampu mencukupi 30 persen dari total kebutuhan investasi sekitar 70 persen sisanya diharapkan dari kerjasama pihak swasta. Diperlukan alternatif perkembangan penyediaan perumahan melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Langkah tersebut harus dilakukan demi mengejar kekurangan.