Kasus Reynhard Sinaga
Nasib 'Predator' Reynhard Sinaga di Inggris, Masuk dalam Sel Khusus hingga 2 Gelar Akademik Dicabut
Nasib 'Predator' Reynhard Sinaga di Inggris, Masuk dalam Sel Khusus hingga 2 Gelar Akademik Dicabut
Nasib 'Predator' Reynhard Sinaga di Inggris, Masuk dalam Sel Khusus hingga 2 Gelar Akademik Dicabut
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru dari kasus Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga.
Terungkap fakta baru kasus tentang Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan yang menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah Inggris.
Menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria, Reynhard Sinaga harus menjalani hukuman di sebuah sel khusus.
Kabar buruk lain yang menimpa Reynhard Sinaga, akibat perbuatannya tersebut, dua gelar akademiknya dari University of Manchester dicabut.
• UPDATE Kasus WNI Reynhard Sinaga di Inggris, Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Reynhard
• Reynhard Sinaga Mengaku Korbannya Sekitar 200-an Orang, Jaksa Pengadilan Inggris Banding
• Seramnya Aksi Reynhard Sinaga, Ini Cerita Detik-detik Pemuda Jadi Korban dan Sadar Dalam Posisi Ini
• Melaney Ricardo bandingkan Hotman Paris dengan Reynhard Sinaga: Sebetulnya Sama seperti Lo, Pemburu!
Menurut penuturan Gulfan, Reynhard merupakan tahanan dengan pengawasan yang sangat ketat.
Terdapat tim penjaga yang bertugas 24 jam mengawasi gerak-gerik Reynhard di penjara.
"Kondisi Reynhard itu tahanan untuk kategori A, yakni dengan maksimum security," ungkap Gulfan.
"Dia diawasi selama 24 jam dan ditahan di sel khusus," ujarnya.

Gulfan juga menuturkan, untuk dapat bertemu dengan Reynhard di penjara harus melalui tujuh pintu penjagaan.
"Pada saat bertemu beliau, yang terakhir ini harus melalui tujuh pintu penjagaan," kata Gulfan.
"Jadi yang (pintu) ke delapan itu kami bertemu Reynhard di bilik-bilik untuk orang bertemu dengan tahanan," jelasnya.
Di sisi lain, Gulfan mengatakan kasus ini juga berimbas pada gelar magister yang telah Reynhard raih.
Akibat tindakan kejinya ini, pihak University of Manchester mencabut dua gelarnya itu yakni dibidang planologi dan sosiologi.
"Saya sudah melakukan cross check kepada pihak universitas di Manchester, mereka menyatakan telah mencabut dua gelar akademik Reynhard," jelas Gulfan.
Mendengar hal ini memancing pertanyaan dari pembawa acara, Aiman Witjaksono.
"Reynhard tahu soal itu? Bagaimana reaksinya?" tanya Aiman.
"Reynard tetap tenang dan tidak merasa terbebani dengan kasus yang dia alami," timpal Gulfan.

Menurut Gulfan hal ini dikarenakan selama ini Reynhard tetap menganggap bahwa apa yang dilakukannya saat itu atas dasar suka sama suka.
Dalam kesempatan tersebut, Minister Counselor KBRI Inggirs ini juga menceritakan pertemuan-pertemuannya dengan Reynhard.
Bahkan ia menuturkan dari tiga pertemuannya itu, Reynhard sempat mengaku terkait jumlah korban dari tindakan kejinya.
"Dipertemuan saya pada 2017, Reynhard tidak menyampaikan ada korban-korban lain dalam kasusnya ini . Dia sampaikan bahwa hubungan itu dilakukan atas suka sama suka" ujarnya.
Dalam ketemuan kedua dengan Reynhard masih mengatakan hal sama dan belum menyebut jumlah korban.
"Pada masuk sidang tahap ketiga saya tanya terkait korban Reynhard," ungkapnya.
"Dia bilang 'ya kurang lebih sekira 200 pak' gitu," jelas Gulfan.
• Harga Sembako di Pasar Kota Jambi Naik, Pedagang Sebut Pengaruh Cuaca Buruk
• Jadi Satu-satunya Pelayat Non Muslim di Pemakaman Gus Sholah, Hotman Paris Diperlakukan Seperti Ini
• Kapolsek Rimbo Bujang: Plaku Masih di TKP Dalam Kondisi Menangis dan Bertingkah Aneh
• Sempat Lumpuh Puluhan Jam Akibat Longsor, Jalan Batang Asai-Sarolangun Mulai Normal
Gulfon mengatakan kasus Reynhard belum sepenuhnya selesai.
Reynhard yang divonis 30 tahun penjara ini dipastikan akan menjalani sidang banding di Pengadilan Manchester, Inggris.
Hal ini dikarenakan jaksa merasa tidak puas dengan putusan hakim, sehingga telah mengajukan banding untuk kasus ini.
"Di Inggris, penjara minimal 15 tahun termasuk dalam istilah penjara seumur hidup. Reynhard divonis penjara 30 tahun, alias seumur hidup," ujarnya.
"Namun, sekarang jaksa tengah melakukan banding untuk menaikkan hukuman Reynhard menjadi whole-life sentence alias real hukuman seumur hidup," imbuhnya.
Pendidikan Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga sebelum menempuh pendidikan di Inggirs, ia telah menyelesaikan gelar sarjananya di Universitas Indonesia (UI).
Setelah itu pada 2007, saat berumur 24 tahun, Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar.
Kedatangan Reynhard tidak lain untuk menempuh pendidikannya di Universitas Manchester.
Bahkan Reynhard dapat meraih dua gelar master dari Universitas Manchester pada 2009 dan 2011.
Dua gelar tersebut yakni di bidang planologi dan sosiologi.
Setelah lulus dan mendapatkan dua gelar magisternya, pria yang memiliki tinggi 170 cm ini kemudian melanjutkan pendidikan S3.
Ia mengambil Ilmu Geografi Manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012.
• Beredar Foto Pernikahan Teddy dan Lina Pascacerai dari Sule, Keluarga Lina Disebut Tak Setuju?
• Detik-detik Ibu Pukul Bayinya Pakai Rebana hingga Meninggal, Anak Berusia 4 Bulan
• Sempat Kejar-kejaran, 8 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Kota Jambi, Ima Mengaku Baru Saja Melahirkan
Pada Agustus 2016, Reynhard mengajukan thesis berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester".
Namun judul itu ditolak dan ia diberi waktu untuk melakukan sejumlah revisi.
Gelar PHD pada Ilmu Geografi manusia tak didapatkannya hingga kini.
Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017 ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria itu.
Kasus Reynhard Sinaga

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Yakni, dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.
Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.
Reynhard melakukan aksi bejatnya itu dengan bujuk rayunya untuk membawa korban ke dalam apartemennya.
Kemudian, ia akan menawarkan minuman yang telah dimasukan obat GHB, yakni obat-obatan terlarang yang dapat membuat yang meminumnya kehilangan kesadarannya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, Reynhard baru melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Diketahui, Reynhard merekam seluruh aksinya dengan menggunakan dua handphone.
Dalam sidangnya Reynhard sempat membela diri, mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.
Namun, empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.
Bahkan Hakim Suzanne Goddard yang membacakan vonis Reynhard, mengatakan gambaran monster terhadap Reynhard Sinaga merupakan gambaran yang tepat.
Bahkan Suzanne Goddard berkeyakinan penuh bahwa Reynhard tidak pantas untuk dibebaskan.
"Anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ujarnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Terbaru 'Predator' Reynhard Sinaga, Masuk dalam Sel Khusus hingga 2 Gelar Akademik Dicabut
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: