Ini Penyebab 15 ASN di Tanjab Barat Mengajukan Cerai, Ada Pasangannya Selingkuh

Ketidakcocokan, pertengkaran dan perselingkuhan menjadi penyebab perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
zoom-inlihat foto Ini Penyebab 15 ASN di Tanjab Barat Mengajukan Cerai, Ada Pasangannya Selingkuh
Net
Ilustrasi perceraian

Ini Penyebab 15 ASN di Tanjab Barat Mengajukan Cerai, Ada Pasangannya Selingkuh

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ketidakcocokan, pertengkaran dan perselingkuhan menjadi penyebab perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan data yang diterima Tribunjambi.com dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat terdapat belasan PNS yang mengajukan permohonan perceraian.

Kepala Bidang Pengadaan, Status dan Informasi Pegawai, BKPSDN Tanjab Barat, Ridwan menyampaikan sebanyak 11 PNS mengajukan permohonan perceraian sepanjang tahun 2019.

Kata Ridwan, PNS yang mengajukan perceraian tersebut didominasi ketidakcocokan yang berujung pada keharmonisan rumah tangga.

Kesaksian Korban yang Masih Hidup Akibat Kecelakaan Maut di Simpang Rimbo, Mengerikan

Seorang Ibu Muda 16 Tahun dan Bayinya Tewas Lompat dari Gedung Rumah Sakit, Meninggal

PENAMPAKAN 31 Perawat Virus Corona di Wuhan Potong Rambut, Demi Keselamatan Nyata Pasien

Selain itu yang menjadi penyebab putusnya hubungan suami-istri juga disebabkan karena pasangannya melakukan perselingkuhan. Sehinggga diajukan perceraian.

"Tahun lalu (2019) 11 orang ASN Tanjab Barat mengajukan permohonan perceraian. Di antara penyebabnya karena ketidakcocokan, perselingkuhan, faktor tidak memiliki keturunan," ungkapnya kepada Tribunjambi.com di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020).

Selain itu, Ridwan mengungkap jika pertengkaran yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga menjadi alasan untuk berpisah. Karena pertengkaran itu tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga .

Ada juga yang menjalani hukuman pidana penjara.

Sementara untuk tahun 2020 memasuki bulan kedua, empat orang pegawai negeri telah mengajukan permohonan perceraian ke BKPSDM Tanjab Barat. Alasan para pemohon tersebut relatif sama dengan pemohon sebelumnya.

"Awal tahun 2020 ini sudah empat orang mengajukan permohonan untuk bercerai," tandasnya. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved