Erward Silaban Tewas Dibunuh Di Kedai Ramen Saat Mau Tagih Utang, Jasad Dibuang Pelaku ke Jurang
Polisi mengamankan lima orang yang jadi tersangka pembunuhan Edward Silaban
"Sehingga muncul inisiatif melakukan pembunuhan, sudah dilakukan penahanan lima tersangka, sisanya masih kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan," ucapnya.
Untuk kasus tersebut kata Hendra, terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.
• Kronologi Penangkapan Musadi, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Sungai Manau
• Proyek Asrama Haji di Jambi Dimodali Seorang Dokter, Bambang Dijanjikan Uang Rp14 Miliar
• Babak 16 Besar Liga Champions 2020, Jadwal Live Streaming, Atletico vs Liverpool, Dortmund vs PSG
• Update Virus Corona, Korban 362 Meninggal dan 17.300 Terinfeksi di 25 Negara, Meluas
Ditemukan di Jurang
Warga Kampung Cisaroke Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.
Mayat tersebut merupakan Edward Silaban, korban pembunuhan di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
Korban pembunuhan tersebut dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.
Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.
Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua.
Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.
Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.
• Istri Sajad Ukra Tampak Mensyukuri Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Sahabat Nyai Beri Respon Begini
• Babak 16 Besar Liga Champions 2020, Jadwal Live Streaming, Atletico vs Liverpool, Dortmund vs PSG