Erward Silaban Tewas Dibunuh Di Kedai Ramen Saat Mau Tagih Utang, Jasad Dibuang Pelaku ke Jurang
Polisi mengamankan lima orang yang jadi tersangka pembunuhan Edward Silaban
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan lima orang yang jadi tersangka pembunuhan Edward Silaban.
Korban yakni Erward Silaban dikenal sebagai penagih utang dan diduga dibunuh sekelompok orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pembunuhan terhadap Erward Silaban dilakukan tersangka di sebuah kedai ramen di Katapang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pada 28 Januari lalu polisi mendapat laporan bahwa Erward Silaban hilang.
Hasil penyelidikan polisi di lapangan, polisi memeriksa 14 orang.
"Kemi melakukan penahanan kepada lima orang yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.
"Ini kejahatannya kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana," kata dia.
Saat ini ada satu orang lagi yang masih diburu yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini, berinisial L.
Hendra memaparkan, kronologis pembunuhan bermula saat korban datang ke kedai ramen tersebut.
Korban dipukul seseorang dengan menggunakan batu bata.
"Lalu ditarik ke kamar mandi, ditenggelamkan di bak air, kemudian dibunuh," kata Hendra, menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.
Ia mengatakan, motifnya yang bersangkutan, korban ini akan menagih utang kepada pelaku utama L.
Karena L merasa terganggu atas kegiatan korban yang menagih utang, ia merencanakan pembunuhan.
Dia mengatakan dan tersangka merupakan orang yang berutang kepada korban.
"Sehingga muncul inisiatif melakukan pembunuhan, sudah dilakukan penahanan lima tersangka, sisanya masih kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan," ucapnya.
Untuk kasus tersebut kata Hendra, terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.
• Kronologi Penangkapan Musadi, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Sungai Manau
• Proyek Asrama Haji di Jambi Dimodali Seorang Dokter, Bambang Dijanjikan Uang Rp14 Miliar
• Babak 16 Besar Liga Champions 2020, Jadwal Live Streaming, Atletico vs Liverpool, Dortmund vs PSG
• Update Virus Corona, Korban 362 Meninggal dan 17.300 Terinfeksi di 25 Negara, Meluas
Ditemukan di Jurang
Warga Kampung Cisaroke Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.
Mayat tersebut merupakan Edward Silaban, korban pembunuhan di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.
Korban pembunuhan tersebut dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.
Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.
Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua.
Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.
Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.
• Istri Sajad Ukra Tampak Mensyukuri Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Sahabat Nyai Beri Respon Begini
• Babak 16 Besar Liga Champions 2020, Jadwal Live Streaming, Atletico vs Liverpool, Dortmund vs PSG