Kronologi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Hingga Ditahan, Ternyata Dapat Fasilitas Khusus Untuk
Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020)
Editor:
rida
6. Diserahkan ke kejaksaan pekan depan
AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.
"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel"
Rekomendasi untuk Anda