Kronologi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Hingga Ditahan, Ternyata Dapat Fasilitas Khusus Untuk

Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020)

Editor: rida
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM- Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Penjemputan paksa ini terkait dugaan melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Kisah Memilukan: Idap Tumor Kista, Mahasiswi Ini Meninggal Jelang Wisuda, Ibunda Wakili Ambil Ijazah

Lowongan Kerja Bank BRI pada Februari 2020, Ini Syarat dan Link

Kronologi Lengkap HL, Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 16 Teman Selama 3 Bulan

Dipo Latief melaporkan peristiwa itu pada akhir 2018 dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

1. Dijemput paksa usai 2 kali mangkir

Pada 13 Juli 2019, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Respon Ketua Fraksi, Saat Anggota Dewan PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor ke Menteri Perdagangan

Pertamina Kembali Turunkan Harga Bahan Bakar Khusus (BBK), Tiap Daerah Berbeda-beda Ini Rinciannya!

Suami Pergoki Selingkuhan Istri Sembunyi di Bawah Kolong Tempat Tidur, Akhirnya Tewas Dianiaya Warga

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, artinya pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Tak kunjung memenuhi dua kali pemanggilan, polisi pun menjemput paksa Nikita.

2. Dijemput dini hari dan bertahan dalam mobil

Saat penjemputan, aparat kepolisian menunggu Nikita di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB.

Hingga pada pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif.

Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari pukul 00.27 WIB.

Namun, Nikita tak langsung turun.

Mobil sedan berwarna silver yang ditumpanginya sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved