Jumlah Mahasiswa Minim, STIE Ikabama Jambi Tak Mampu Bayar Sewa Lahan Kampus
Riko menyebut pihak STIE Ikabama telah menunggak banyak. Apalagi Pemprov Jambi telah memberlakuan tarif terbaru sesuai Perda 2019 lalu.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Jumlah Mahasiswa Minim, STIE Ikabama Jambi Tak Mampu Bayar Sewa Lahan Kampus
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kampus STIE Ikabama angkat bicara terkait tunggakan sewa lahan milik Pemprov Jambi tempat berdirinya kampusnya tersebut.
Sekertaris STIE Ikabama Syaiful saat dihubungi Tribunjambi.com, Sabtu (1/2/2020) mengiyakan adanya tunggakan tersebut. Dia menyampaikan bahwa tidak terbayarnya biaya sewa lahan Pemprov Jambi disebabkan karena minimnya jumlah mahasiswa yang mendaftar di kampus tersebut.
"Tiga tahun terakhir ini turun nian, kalau tahun-tahun sebelumya banyaklah," ungkap Syaiful.
Jumlah mahasiswa STIE Ikama saat ini sendiri tinggal 131 orang. Pembayaran SPP mahasiswa tersebut tidak mencukupi untuk menutupi beban sewa lahan milik Pemprov tempat berdirinya kampus.
Untuk solusi dan langkah ke depanya, pihaknya menyerahkan kepada pihak yayasan. "Nanti terserah pihak Yayasan lah ke depannya bagaimana," pungkasnya.
• Tarif BPJS Kesehatan Naik, Dewan Minta Wali Kota Jambi Keluarkan Perwal
• Musadi Mondar-mandir Gendong Mayat Anaknya, Bingung Sendiri Setelah Membunuh
• Ini Penyebab PT SMI Tak Setujui Semua Usulan Pemkot Jambi, Ada Pembangunan Wisata Danau Sipin
Diberitakan sebelumnya, Yayasan STIE Ikabama masih menunggak bayar sewa tanah pada Pemprov Jambi. Bahkan kabar terbaru Pemprov meminta rekomendasi langkah penyelesaian kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terkait tunggakan pembayaran itu.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Setda Provinsi Jambi Riko Febrianto mangatakan pihaknya sudah meminta Legal Opinion (L.O/pendapat hukum, red) ke Kejaksaan.
“Kita sudah kirimkan namun belum dijawab, nanti setelah ada jawaban bisa kita jalankan langkah rekomendasinya,” kata Riko, saat diwawancarai Tribunjambi.com.
Namun dia mengakui belum terpikir membawa tunggakan Ikabama ini ke jalur hukum. Hal ini kata dia karena Pemprov dilema, sebab masih ada aktivitas perkuliahan di STIE Ikabama ini.
“Kalau putus kontrak kita berfikir mahasiswa yang ada, karena mereka punya mahasiswa dan gedung punya mereka, bagaimana juga pemberlakuan pemeliharaan nantinya, kalau kita tidak cut (tegas) tunggakan akan terus nambah, maka kita minta saran dari Kejaksaan saja,” terangnya.
Yang juga membuat pihaknya sulit bertindak, dikatakan Riko perkuliahan dilakukan di sore dan malam hari sedangkan paginya kosong. “Itu yang membuat kita sulit juga bertindak, makanya kita tunggu LO kejaksaan karena biasanya ada tindakannya langkah yang kita lakukan,”katanya.
Untuk tunggakan sendiri, Riko menyebut pihak STIE Ikabama telah menunggak banyak. Apalagi Pemprov Jambi telah memberlakuan tarif terbaru sesuai Perda 2019 lalu.
“Besar (tunggakannya) tidak akan mampu mereka bayar, tarif lama kemarin Rp 65 juta setahun menunggak, apalagi kalau tarif bayar Rp 800 juta per tahun,” ujarnya.
• Detik-detik Musadi Cekik Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun, Sadis
• Kronologi Penangkapan Musadi, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Sungai Manau
Untuk usaha musyawarah sendiri, Kata Riko pihaknya juga pernah menyarankan kepada yayasan untuk mencari induk semang namun tak tahu kelanjutannya dari pihak yayasan. ”Kita tak bisa juga ikut campur jauh karena itu soal yayasan,” katanya.
Untuk tunggakan terakhir yang dibayarkan yayasan, Riko menyebut ada pada saat kedatangan Korsupgah KPK ke Jambi pada medio 2019 lalu. “Saat itu mereka sempa bayar setelah itu stop,” terangnya.
Dari data yang diperoleh Tribunjambi.com, untuk sewa per tahun tanah Pemprov ini senilai Rp165 juta. Sementara untuk nominal tunggakan terbaru belum diketahui.
Sementara pada bulan September 2019 tunggakan lahan tersebut sebesar Rp 295,4 juta. Walaupun sebelumnya terdata hutang Rp 600 juta namun sudah dicicil pihak yayasan pada Pemprov Jambi.