Ayah yang Bunuh Anak Kandung Ditangkap
BREAKING NEWS Mursidin Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Sungai Manau Ditangkap
Dia diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Setelah melarikan diri setelah membunuh anak kandungnya, Mursidin akhirnya ditangkap polisi.
Mursidin diamankan pada Sabtu (1/2) sekira pukul 10.00 WIB.
Dia diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih mendalam.
• BREAKING NEWS Desa Seringat Merangin Geger, Warga Temukan Bocah 5 Tahun Kondisi Meninggal
• Siapa Sebenarnya Suami Via Vallen? Sosok Pria yang Kerap Berdiri di Belakangnya saat Manggung
• Tak Kalah Cantik Sama Nella Kharisma, Kakak Ipar Penyanyi Dangdut Itu Curi Perhatian Warganet
Kabar penangkapan itu itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas.
"Iya bro, masih pemeriksaan," kata Khairunnas singkat.
Untuk diketahui, warga Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin geger dengan ditemukannya bocah perempuan yang tergeletak tak bernyawa di samping rumah warga pada Kamis (30/1).
Bocah perempuan yang berumur 5 tahun itu diketahui bernama Nurdiana, anak pasangan dari Mursidin (39) dan Rina Kasturi (22).
Tubuh gadis mungil mungil itu pertama kali ditemukan warga bernama Mustofa sekitar pukul 20.08 WIB.
Awalnya, Mustofa mengira anak tersebut tengah tidur di samping rumahnya.

Melihat itu, Mustofa langsung memberitahukan kepada ibu korban.
Mendengar informasi itu, ibu korban langsung menengok sang anak.
Setelah menghampiri sang anak, Rina Kasturi terkejut bukan kepalang tanggung.
Anak tersayangnya ternyata tidak tidur, melainkan sudah meninggal dunia.