Berita Selebritis
Dengarkan Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Teddy Sampai Bawa Bayi Kecilnya ke Polresta Bandung
Dengarkan Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Teddy Sampai Bawa Bayi Kecilnya ke Polresta Bandung
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
• Pemkab Batanghari Beri Bantuan Ribuan Ternak Ayam ke Sekolah-sekolah, Ternyata Ini Tujuannya
• Penabuh Gendang Ganteng Pikat Hati Nella Kharisma, Foto Kian Mesra dengan Dory Harsa Beredar Luas
• Dimana Cak Malik, Saat Nella Kharisma Diisukan Dekat dengan Dory Harsa, Dulu Sempat Diisukan Menikah
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.
"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.
• Harga Cabai dan Bawang Tak Stabil, Daftar Harga Bahan Pokok di Kota Jambi
• Kerap Resahkan Warga Tebo, Dua Pencuri Dibekuk, Polisi Temukan Barang-barang Ini
• Pernah Digosipkan Menikah, Nella Kharisma Pacaran dengan Dory Harsa, Penabuh Gendang Didi kempot?
Hari ini, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.
Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.
Bongkar Barang Milik Lina
Hingga saat ini sosok Lina masih terbayang di benak Teddy Pardiyana.