Berita Jambi

Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3

Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3

Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3
Tribunjambi.com/Miftahul Jannah
Muklis, Humas PA Kota Jambi. Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3

Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3

Laporan Wartawan Tribunjambi, Miftahul Jannah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus perceraian di Kota Jambi, tahun 2019 lalu, mencapai angka 1.278 perkara gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Jambi.

Kasus perceraian ini di dominasi oleh 5 perkara terdiri dari cerai gugat sebanyak 856 perkara, cerai talak sebanyak 253 perkara, penetapan ahli waris (PAW) sebanyak 48 perkara, dispensasi nikah sebanyak 37 perkara, dan pembagian harta bersama sebanyak 14 perkara.

Humas Pengadialan Agama Kota Jambi, Muklis mengatakan, lima faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian yaitu perselisihan pertengkaran secara terus menerus.

Selain itu, salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain, masalah ekonomi, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan di hukum penjara.

Kisah Viral, Menikah 12 Hari Perempuan Ini Dicerai Suami Tanpa Alasan Jelas, Psikolog Angkat Suara

Ini Ternyata Alasan Jenita Janet Pilih Bercerai dengan Suaminya, Padahal Sudah 9 Tahun Bersama-sama

Inilah Pria Muslin Calon Menantu Miliuner Bill Gates, Nayel Nassar Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Paling dominan kata Muklis, yang melakukan gugat cerai adalah istri, tercatat sebanyak 558. Sedangkan suami yang mengajukan gugat sebanyak perkara 253.

"Mayoritas gugatan perceraian tersebut datang dari kalangan istri, dan kebanyakan faktor perselisihan pertengkaran secara terus menerus yang memicu perceraian," jelas Muklis, Jumat(31/1/2020).

Menurut Muklis, kehadiran pihak ketiga juga menjadi pemicu perceraian. Awal permasalahan terlihat ketika satu di antara pasangan ada yang merasa dikhianati, sehingga langsung menggugat cerai.

Sejauh ini, Muklis mengungkapkan tiap ada surat permohonan cerai dari satu di antara pihak, pengadilan selalu mengupayakan mediasi. Namun, mediasi ini tetap membuat pasangan suami istri itu tetap bercerai.

"Di tahun 2019 ada 6 kasus yang berhasil di selesaikan secara mediasi di antaranya, cerai talak 3, cerai gugat 2, harta bersama 1," lanjutnya.

Muklis juga mengatakan kebanyakan para suami terlalu sibuk dengan hobby nya, pekerjaan maupun teman-temannya. Sehingga, banyak yang mengabaikan untuk menjalankan atau menerima kewajiban.

"Faktor lain perlakuan kasar, hingga faktor kebutuhan batin tidak dapat di penuhi," tutupnya.

Banyak Isteri di Kota Jambi Gugat Cerai Suaminya, Ini 5 Faktor Penyebab Perceraian, Ada Pihak ke 3 (Tribunjambi.com/Miftahul Jannah)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved