Prostitusi Terselubung di Apartemen Kalibata Terbongkar, Penghuni: "Jilbabnya Panjang Tapi Kakinya

Salah satu tokoh penghuni di Apartemen Kalibata City, Musdalifah, mengatakan modus prostitusi yang ada saat ini bahkan cenderung sulit terendus.

Editor: Nani Rachmaini
Dimas Jarot Bayu/Kompas.com
Ilustrasi. Jasmine, salah satu blok rusunami di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan. Gambar diambil pada Jumat (23/1/2015). Prostitusi Terselubung di Apartemen Kalibata Terbongkar, Penghuni: "Jilbabnya Panjang Tapi Kakinya 

Prostitusi Terselubung di Apartemen Kalibata Terbongkar, Penghuni: "Jilbabnya Panjang Tapi Kakinya

TRIBUNJAMBI.COM, PANCORAN - Modus prostitusi terselubung di Apartemen Kalibata City kini sudah berubah.

Salah satu tokoh penghuni di Apartemen Kalibata City, Musdalifah, mengatakan modus prostitusi yang ada saat ini bahkan cenderung sulit terendus.

Pasalnya, para wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang tak lagi datang dengan pakaian terbuka.

Menurut Musdalifah, wanita-wanita tersebut sekarang berkamuflase menggunakan pakaian yang jauh lebih sopan.

"Saya pernah dapat sekali. Dia pakai jilbab panjang, sopan sekali, padahal tidak benar," kata Musdalifah saat ditemui di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Ia mulai menaruh curiga ketika melihat tato yang ada di kaki wanita tersebut.

Musdalifah pun melapor ke sekuriti dan memintanya mengikuti wanita itu hingga unit yang dituju.

Erick Sebut Keuangan Jiwasraya Sangat Parah, Janjikan Pembayaran Dana Nasabah Mulai Maret

Sudah Move On? Ingat! Per 1 Februari WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di Ponsel-ponsel Ini, Cek Hp Kamu!

"Akhirnya dipanggil dan diturunkan sama satpam. Itu yang selalu kita lakukan," ujarnya.

Ia menuturkan, modus prostitusi terselubung yang ada saat ini sangat jauh berbeda dari sebelumnya.

"Dulu sebelum kita tertibkan itu kelihatan banget. Mereka pakai celana pendek sampai bokongnya kelihatan," ucap Musdalifah.

Kasus Prostitusi Anak, Pengelola Apartemen Kalibata Siap Penuhi Panggilan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pengelola Apartemen Kalibata City terkait kasus prostitusi anak di kawasan tersebut.

Pihak pengelola pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi.

"Kita akan menjelaskan kondisinya seperti apa. Kita harus taat hukum," kata General Manajer Apartemen Kalibata City Ishak Lopung saat ditemui pada Rabu (29/1/2020).

Ishak memastikan pihaknya bakal mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses kasus ini.

"Kita akan membantu (kepolisian) supaya Apartemen Kalibata ini jadi tempat hunian yang aman dan nyaman," ujarnya.

polisi juga akan memeriksa pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi.

"Nanti kami akan memanggil dan meminta keterangan (pengelola). Termasuk pemilik kamarnya juga akan kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).

Andaikata pengelola apartemen dan pemilik kamar mengetahui adanya praktik prostitusi itu, Bastoni mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pihak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya dia bisa dikenakan pasal pidana kalau mengetahui karena turut menyediakan tempat," katanya.

Sosok Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi Disorot, Kejanggalan Perayaan Imlek Keluarga Ahok Disorot

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

Remaja Putri Jadi Korban Prostitusi Anak di Apartemen di Kalibata, Rekan Sebaya Ikut Menyiksa

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Polisi Periksa Pengelola dan Pemilik Kamar

Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Pihak kepolisian bakal memanggil pengelola Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan terkait terbongkarnya kasus prostitusi anak di kawasan tersebut.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi.

"Nanti kami akan memanggi dan meminta keterangan (pengelola). Termasuk pemilik kamarnya juga akan kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).

Andaikata pengelola apartemen dan pemilik kamar mengetahui adanya praktik prostitusi itu, Bastoni mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pihak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya dia bisa dikenakan pasal pidana kalau mengetahui karena turut menyediakan tempat," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

Kelakuan Anak Iis Dahlia Sudah Kelewat Batas, Nekat Sebut Orang India Jorok, Habis Dicaci Maki

Remaja Putri Jadi Korban Prostitusi Anak di Apartemen di Kalibata, Rekan Sebaya Ikut Menyiksa

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Polisi Kejar Pria Hidung Belang Pelanggan Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan enam pelaku dari kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.

Namun, saat ini polisi masih mengejar pelanggan atau pria hidung belang dari prostitusi anak tersebut.

"Termasuk pelanggannya akan kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).

Bastoni menjelaskan, pelanggan dari prostitusi anak ini melakukan pemesanan secara online.

"Mereka pesan tidak secara langsung ke pelaku, namun lewat aplikasi media sosial MiChat," jelas dia.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menyampaikan, pelanggan prostitusi anak juga bisa dikenakan pidana.

Sebab, kata dia, pelanggan tersebut telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

"Kalau korban bisa mengenali pelanggannya, tentu dengan bukti, bisa dikenakan pidana juga. Dia bisa dipidana minimal lima tahun," tutur Aris.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Sudah Move On? Ingat! Per 1 Februari WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di Ponsel-ponsel Ini, Cek Hp Kamu!

Erick Sebut Keuangan Jiwasraya Sangat Parah, Janjikan Pembayaran Dana Nasabah Mulai Maret

Fakta Dibalik Polemik Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Lagi Syantik dari Nagaswara ke Gen Halilintar

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

VIDEO" Sosok 'Bunda Ratu Agung' Pemimpin Empire

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modus Baru Prostitusi di Apartemen Kalibata City: Pakaian Sopan Tapi Curiga Saat Lihat Kaki

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved