Berita Viral
Kronologi Tersebarnya Video yang Buat Geger WA, Biduan Berani Buka Baju dan Bra di Atas Panggung
Kronologi Tersebarnya Video yang Buat Geger WA, Biduan Berani Buka Baju dan Bra di Atas Panggung
Kronologi Tersebarnya Video yang Buat Geger WA, Biduan Berani Buka Baju dan Bra di Atas Panggung
TRIBUNJAMBI.COM - Bikin geger video yang beredar di WhatsApp akan aksi para penyanyi dangdut nekad buka baju dan melepas tali bra di atas panggung menjadi viral di WhatsApp. Mereka tak malu beraksi di depan orang banyak.
Akhirnya pada biduan dangdut itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Berikut ini fakta-fakta Penyanyi Dangdut candoleng-doleng Buka Baju & Lepas Bra di Panggung Penonton Rekam Video di WhatsApp
Tindakan nekad penyanyi Dangdut lokal ini berujung di kantor polisi.
Gara-gara ada laporan dia berperilaku tak pantas karena membuka baju dan melepas tali bra di atas panggung.
Biasanya candoleng-doleng hadir di pesta rakyat saat ada acara.
Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
1. Penjelasan Resmi Polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
• Keluarga Syok, Orangtua Irsal Berencana Naik Bus ke Jakarta Sore Ini
• Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat dengan Terjemahannya, Tersedia Dalam Tulisan Arab dan Latin
• Awal Tahun Kabupaten Bungo Dihantam Bencana Hidrometeorologi, 781 Rumah Terdampak
• Herman Efendi Temui Pengurus Yayasan di Jakarta Tempat 4 Orang Pelajar Merangin yang Hilang
2. Kronologi, Ada Minuman Keras
Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

3. Ternyata Disawar Penonton yang Joged
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video Tersebar
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
• Diva Karaoke di Kota Jambi Terbakar, Warga Lihat Api dan Asap Muncul dari Dapur
• Digosipkan Punya Hubungan Special dengan Ryochin, Luna Maya Cek Kesehatan di Jepang, Segera Menikah?
• Berikut Tanda-tanda Terserang Penyakit Diabetes serta 7 Makanan Pemicu Penyakit Gula Darah Itu
• Alami 9 Hal Ini? Waspada Diabetes Ya! 7 Makanan Ini Juga Picu Gula Darah Tinggi, Sering Kamu Makan?
5. Biduan Dangdut dari Kalimantan
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri. (*)
• Dibebani Hutang Bos Cafe Jutaan Korban Trafficking Dipaksa Layani 10 Pria Sehari Short Time 300 Ribu
• Begini Hitung-hitungan Liverpool Juara Premier League 2019-2020, Hanya Butuh 24 Poin Lagi
• Memilukan, Ini Curahan Hati Vanessa Bryant Soal Kematian Sang Suami Kobe Bryant dan Gigi . . .
• (HOAX atau FAKTA) Foto Diduga Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan di China
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KRONOLOGI Biduan Dangdut Berani Buka Baju dan Bra di atas Panggung, Videonya Viral di WhatsApp
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: