Korban Prostitusi Remaja di Aparteman Kalibata Disuruh Buka Pakaian, Lalu Diperlakukan Cara Begini

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Editor: Nani Rachmaini
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Berawal selidiki anak hilang, Polres Metro Depok justru membongkar praktik prostitusi yang terjadi di sebuah apartemen di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Korban Prostitusi Remaja di Aparteman Kalibata Disuruh Buka Pakaian, Lalu Diperlakukan Cara Begini 

Korban Prostitusi Remaja di Aparteman Kalibata Disuruh Buka Pakaian, Lalu Diperlakukan Cara Begini

TRIBUNJAMBI.COM, PANCORAN - Pengelola Apartemen Kalibata City mengecam adanya praktik prostistusi anak di kawasan tersebut.

General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, terjadinya praktik prostitusi tersebut bermula karena kenakalan agen atau broker.

"Seharusnya ini nggak terjadi. Ini karena kenakalan broker yang tidak bertanggung jawab," kata Ishak saat ditemui di kawasan apartemen, Rabu (29/1/2020).

General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung (tengah) saat memberikan tanggapan atas kasus prostitusi anak, Rabu (29/1/2020).
General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung (tengah) saat memberikan tanggapan atas kasus prostitusi anak, Rabu (29/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Dalam hal ini, broker adalah orang yang diminta pemilik unit untuk mencari penyewa.

Ishak menjelaskan, banyak broker tidak resmi yang menyewakan unit secara harian.

5 Fakta Budak Seks di Apartemen Kalibata City, Remaja Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang/hari Lalu

Geger Piton Raksasa Panjang 8 Meter, Saat Dibelah Perutnya yang Gembung, Ini yang Terlihat

Tersimpan di Ponsel, Luna Maya Simpan 32 Daftar Kriteria Jodohnya, Anang Hermanysah: Kayak Apa Sih?

"Padahal sudah kita pasang running text dan spanduk kalau hunian ini tidak boleh disewa harian," ujar dia.

Rencananya, pengelola bakal mengumpulkan seluruh broker pada pekan depan. Namun, Ishak pesimistis broker-broker "nakal" akan turut hadir.

"Tapi kita akan tetap lakukan itu supaya mereka mencegah dan mengimbau agar tidak melakukan hal itu," jelas Ishak.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved