Dibebani Hutang Bos Cafe Jutaan Korban Trafficking Dipaksa Layani 10 Pria Sehari Short Time 300 Ribu
"Kata mereka uang transportasi dimasukan ke dalam hutang, Rp 1, 5 juta perbulan termasuk air, listrik dan dikasih modal Rp 500 ribu
Lanjutnya, kurang lebih satu minggu ia datang ke ke tempat tersebut, ia sudah memiliki hutang sebesar kurang lebih Rp 3 juta 400 rupiah.
"Katanya biaya tiket, membeli baju dan alat make up. Dan hutang makan dan tempat tidur, " ujarnya.
Selama ia bekerja di tempat tersebut, selama empat bulan lamanya, ia harus melayani sebanyak 10 orang selama satu bulan.
"kami harus melayani 10 orang dalam satu bulan, dan melayani untuk begituan sebanyak 4 kali, dengan bayaran Rp 300 Ribu, kalau menginap Rp 500 ribu, " ujarnya.
Kata dia, duit hasil terserbut akan dipotong setengah dari hasil tersebut, misalkan Rp 300 dipotong setengah menjadi Rp 150 ribu.
"Untuk kami Rp 150 ribu. Namun kalau nginep Kami di bayat Rp 500 ribu, dipotong Rp 380 ribu sisanya untuk kami, " ujarnya.
Pengakuan keempatnya mereka mengaku disekap pada saat polisi datang ke tempat tersebut.
* Polisi Nyamar
Tiga anak dibawah umur dan satu perempuan dewasa diamankan anggota Polres Pangkalpinang dari Cafe Podomoro 2 Cikita Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukitintan, Pangkalpinang, Rabu (29/1/2020).
Keempat perempuan yang diamankan ini polisi ini diduga merupakan korban perdagangan manusia.
Mereka yang diamankan yakni An (17), NSO (17), ARS (15) dan NAL(19), warga Kabupatren Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pengamanan empat perempuan ini berawal dari informasi yang didapat aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Diinformasikan bahwa ada anak dibawah umur yang diduga korban perdagangan manusia di Bangka Belitung.
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, Rabu (29/1/2020) pukul 16.00 WIB, mengecek ke lokasi terkait informasi yang didapat.
Untuk memastikan hal tersebut, anggota Tim Opsnal Polres Pangkalpinang menyamar sebagai pelanggan.