Rekam Jejak Donny Saragih, 4 Hari Menjabat Dirut Transjakarta, Pernah Bos Terdahulu & Mantan Napi

Dia diangkat menjadi dirut dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta, menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Editor: Suci Rahayu PK
DOK. PT TRANSJAKARTA
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono 

Dia mengaku tidak ingin merusak tatanan birokrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, Donny berkelit soal anggapan telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018.

Menurut dia, yang dimaksud cakap melakukan perbuatan hukum adalah tidak pernah terbukti menyelewengkan anggaran BUMD atau BUMN.

Sedangkan kasus yang menjeratnya bukan terkait hal itu.

"Enggak ada yang dilanggar loh pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada pergub, tidak ada yang terlanggar. Saya kan bukan masalah uang. Yang ada di pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, gitu lho. Saya kan bukan masalah uang," kelitnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Donny Saragih, Peras Bos Terdahulu hingga Batal Jadi Dirut Transjakarta", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/08562651/donny-saragih-peras-bos-terdahulu-hingga-batal-jadi-dirut-transjakarta?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved