Berita Batanghari

Proyek Pembangunan Pintu Air Tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Lanjutkan Pekerjaannya Tahun Depan

Proyek Pembangunan Pintu Air Tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Lanjutkan Pekerjaannya Tahun Depan

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Pintu air di kawasan Cadika Muara Bulian 

Proyek Pembangunan Pintu Air Tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Lanjutkan Pekerjaannya Tahun Depan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, belum lama ini telah mem-blakclist rekanan yang tidak berhasil mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Batanghari pada 2019 lalu.

Proyek tersebut adalah pembangunan pintu air yang terletak di Pematang Pacat, Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli saat dikonfirmasi menyebut, pembangunan pintu air yang tak rampung pada tahun lalu nampaknya tidak bisa dilanjutkan pada tahun ini.

"Karena anggaran tahun ini sudah terpagu dan proyek tersebut tak masuk dalam daftar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Dapat Bantuan dari Jepang Rp85 Miliar, Pemkot Jambi Bangun 2 Pintu Air Tahun Ini Guna Atasi Banjir

Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan

Cerita Pasien Pertama yang Sembuh dari Virus Corona, Sempat Kritis Tapi Berhasil Sembuh Berkat . . .

Menurutnya, proyek pembangunan tersebut bakal dilanjutkan pada 2021 mendatang. Pasalnya, bakal sangat sia-sia jika proyek yang telah dibangun dengan progres di atas angka 50 persenan.

"Sebenarnya progres pekerjaannya itu sudah sampai 70 persen. Hanya saja yang kami klaim baru 60 persen. Tahun depan ini akan kita bahas lagi untuk mengetahui eskalasi anggaran dN kekurangannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Rheani Kencana Mandiri. CV ini tidak berhasil merampungkan pekerjaan pembangunan pintu air menelan anggaran APBD 2019 sekira Rp 1,2 miliar.

Rekanan tersebut hanya mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 73 persen dengan masa waktu kerja dari 10 Juli - 6 Desember 2019.

Pemerintah sempat memberi kelonggaran dengan memberikan limit waktu selama 21 hari, namun pihak rekanan tetap saja tidak berhasil menyelesaikan pekerjaan fisik tersebut.

Proyek Pembangunan Pintu Air Tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Lanjutkan Pekerjaannya Tahun Depan (Tribunjambi.com/Rian Aidilfi Afriandi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved