Berita Batanghari

Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan

Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan 

Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, mem-blakclist rekanan yang tidak berhasil mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Batanghari.

Proyek pembangunan yang dimaksud merupakan pekerjaan pada 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli.

Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan terdapat satu rekanan yang masuk dalam daftar hitam, yakni CV Rheani Kencana Mandiri, yang tidak berhasil merampungkan pekerjaan pembangunan pintu air.

Wamendag RI Dr.Jerry Sambuaga, Puji Tema HUT Provinsi Jambi

Resmikan 4 Jembatan Sekaligus, Jembatan Wali Kota di Kelurahan Kenali Besar di Kritisi Fasha

Wajar Suka Memancing Kemarahan Indonesia, Ini Kekuatan Armada Laut China, Punya Kapal Perang Induk

Lokasi pintu air yang dibangun terletak di Pematang Pacat, Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Pembangunan tersebut menelan anggaran APBD sekira Rp 1,2 miliar.

"Itu sudah resiko pihak rekanan juga, jika tidak dikerjakan maka terpaksa kita hapuskan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Dijelaskan Zulkifli, rekanan tersebut hanya mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 73 persen dengan masa waktu kerja dari 10 Juli - 6 Desember 2019.

"Awalnya kita beri kelonggaran dengan memberikan limit waktu," ujarnya.

Bahkan, setelah diberi perpanjangan waktu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selama 21 hari, pihak rekanan tetap saja tidak berhasil menyelesaikan pekerjaan fisik tersebut.

Ditambahkannya, kedepan pihaknya tidak akan lagi menggunakan jasa dari rekanan tersebut.

"Kita pastikan tidak akan memakai jasa CV Rheani Kencana Mandiri dalam kegiatan apapun," pungkasnya.

Pekerjaan Proyek Pintu Air tak Rampung, Dinas PUPR Batanghari Blacklist Rekanan (Tribunjambi.com/Rian Aidilfi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved