BPK Lagi Audit, Pejabat di Tanjab Barat Dilarang Pergi Keluar
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pihaknya meminta kepada kepala OPD untuk tidak meninggalkan Kabupaten Tanjabbar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
BPK Lagi Audit, Pejabat di Tanjab Barat Dilarang Pergi Keluar
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi melakukan audit pendahuluan ke 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menyikapi hal itu Sekertaris Daerah Tanjung Jabung Barat meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah jika tidak dalam kondisi mendesak.
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pihaknya meminta kepada kepala OPD untuk tidak meninggalkan Kabupaten Tanjabbar.
"Jika tidak penting jangan keluar daerah," katanya pada Tribunjambi.com selepas pembukaan Konsultasi Publik RKPD di Aula Bappeda Tanjab Barat, Selasa (28/1/2020).
• D Mengaku Terpancing Postingan Saling Hina Agama di Grup Facebook
• Terdakwa Kasus Pencabulan di Jambi Divonis Bebas, Orang Tua Korban: Anak-anak Kembali Ketakutan
• Pemerintah Berniat Hapus Honorer, Nasib Ribuan Honorer di Sarolangun Terancam
Menurutnya, hal itu di lakukan dikarenakan saat ini ada BPK yang tengah melakukan audit pendahuluan di semua OPD yang ada di Tanjabbar. "Mereka (red, BPK) melakukan audit SPJ yang ada saat ini,"sebutnya.
Sehingga nanti, jika ada persoalan terkait dengan OPD yang bersangkutan yang ada persoalan terkait dengan SPJ dapat segera melakukan koordinasi.
"Pergi boleh tapi kalau kondisi penting dan mendesak,"ucapnya.
Menurutnya, BPK akan ada di Tanjabbar selama lebih kurang 30 hari terhitung sejak Senin (27/1/2020).
"Nantinnya SPJ tersebut akan dilakukan pemeriksaan satu per satu," ujarnya.
Agus menegaskan yang diaudit tersebut dilakukan untuk anggaran 2019. Sehingga satu per satu. "Yang diaudit 2019, kita harapkan tidak ada masalah," tandasnya. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)