Asusila
Bocah Kelas 2 SD Dicabuli Tetangga Sendiri, Korban Diming-imingi Uang Rp 10 Ribu
Seorang siswi SD jadi korban pencabulan tetangganya sendiri, dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SD jadi korban pencabulan tetangganya sendiri, dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.
Diketahui aksi pencabulan terhadap siswi SD itu dilakukan sudah 6 kali.
Aksi pencabulan terbongkar saat korban menceritakan tindakan asusila sang tetangga.
• Kisah Lucu Sang Relawan Saat Merayu Mbah Iyah, Perempuan Berambut Gimbal yang Tak Keramas 27 Tahun
Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan tetangga ini setidaknya sudah 6 kali dilakukan terhadap korban.
Berstatus sebagai tetangga, memberi akses yang mudah bagi M melakukan aksi bejatnya.
• BREAKING NEWS Baru Pulang dari Wuhan China, Warga Jambi Diduga Terjangkit Wuhan Pneumonia
Kepolosan korban yang masih belia pun dimanfaatkan pelaku.
M pun sering mengajak korban bermain.
Hingga saat ada kesempatan, pelaku pun mencabuli korban.
Pakaian korban pun dipeloroti.
Termasuk celana hingga kaki.
• Jadwal Pengumuman Hasil Autopsi Mendiang Lina, Teddy Pilih Temui Hotman Paris
Aksi ini dilakukan di kamar tengah rumah pelaku.
"Pada awalnya ditarik tangannya (korban) dan di ajak main-main. Sehingga pada suatu ketika, korban ditarik untuk diajak bermain, istilahnya main hubungan badan," kata Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi TribunPadang.com.
• Hindari Perang Dengan China, Mahfud MD Tolak Bantuan Amerika Soal Masalah di Perairan Natuna
Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Korban telah dicabuli sekitar enam kali pada bulan Januari tahun 2020.
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berpesan agar tidak memberitahukan pada orang lain.