Suci Terkejut Saat Kehilangan Uang Rp 10 Juta Saat Penarikan Uang di ATM, Pilih Laporkan ke OJK

Seorang nasabah Bank BNI di Kendari, Suci Maulidya Estingrum (26), tak menyangka akan kehilangan uangnya.

Editor: Heri Prihartono
KIKI ANDI PATI/KOMPAS.com  
Suci Maulidya korban skimming BNI menunjukkan mutasi pada buku rekeningnya setelah uangnya hilang Rp10 juta  

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang nasabah di Kendari, Suci Maulidya Estingrum (26), tak menyangka akan kehilangan uangnya.

Suci mengaku uang miliknya Rp 10 juta dari rekeningnya raib secara misterius, akibatnya ia melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Suci adalah salah satu dari ratusan orang yang melaporkan kehilangan uang akibat skimming.

Ternyata Teddy Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kematian Lina, Benarkah Memang Ada Kejanggalan?

Lowongan Kerja BUMN BPJS Ketenagakerjaan, Lulusan D3 dan S1, Butuh Banyak Karyawan, Ini Formasinya

Ratusan orang itu diduga merupakan korban skimming.

Suci Maulidya korban skimming BNI menunjukkan mutasi pada buku rekeningnya setelah uangnya hilang Rp10 juta 
Suci Maulidya korban skimming BNI menunjukkan mutasi pada buku rekeningnya setelah uangnya hilang Rp10 juta  (KIKI ANDI PATI/KOMPAS.com  )

Ia mengaku, pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 19.00 WITA, sempat menarik uang Rp 1 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI persis di depan Hotel Putri Wisata Jalan MT. Haryono Kendari.

Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Dengan Bahasa Arab, Latin, Video Serta Keutamaan Membacanya,

Fakta Tragis di Balik Film 1917 dan Kisah 2 Prajurit menyeberang Wilayah Musuh, Perang Dunia 1

Selanjutnya, Suci melakukan transaksi di ATM BCA di Bilangan Lepolepo pada Sabtu 18 Januari.

Saat transaksi di situ, muncul laporan bahwa ada penarikan Rp10 juta melalui ATM BNI Mall Citraland 1 Semarang.

"Dalam laporan itu penarikannya dilakukan 4 kali. Setiap kali penarikan Rp 2,5 juta," ungkap Suci, Kamis (23/1/2020).

Mengetahui uangnya raib, Suci kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke BNI.

Namun, pihak BNI menyatakan tak bisa mengakomodir pengaduan dari nasabah bank lain.

Kemudian Suci mengadukan hal yang sama di BCA.

Pihak BCA memintanya untuk menunggu konfirmasi dalam waktu 7 hari kerja.

"Saya juga belum tahu, uang saya bisa diganti atau tidak. Saya hanya disuruh menunggu konfirmasi dari mereka (pihak BCA)," kata Suci dengan nada resah.

Tak sampai di situ, Suci mengaku akan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk meminta petunjuk berkait peristiwa yang baru pertama kali dialaminya itu.

Menanggapi peristiwa itu, Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari Ikram Amir meminta, agar Suci mengadu ke BCA. Selanjutnya, pihaknya menunggu konfirmasi dari BCA.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved