Kejar Saham 10 Persen, Pemprov Jambi Siapkan PT JII untuk Kelola Blok Migas

Pemprov Jambi tengah menyiapkan anak usaha dari BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) sebagai syarat pengelolaan pada blok migas.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi Mukhtamar Hamdi. 

Kejar Saham 10 Persen, Pemprov Jambi Siapkan PT JII untuk Kelola Blok Migas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah menyiapkan anak usaha dari BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) sebagai syarat pengelolaan pada blok migas yang mendapat kontrak baru di Jambi.

Nantinya daerah akan mendapatkan saham 10 persen sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016, berbentuk Participating Interest (PI). Yang keuntungan bisa diperoleh sesuai saham yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA)Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi saat diwawancarai Tribunjambi.com, Kamis (23/1/2020). Kata dia, pihaknya kini tengah menyiapkan segala administrasi untuk menyambut potensi keuntungan yang akan didapatkan daerah melalui anak usaha ini.

"Ini keuntungan bagi kita karena Pemda tidak keluarkan uang sepeserpun," sampainya.

BPCB Masih Akan Cek Temuan yang Diduga Struktur Candi di Berbak

Jadwal Pelantikan Prof Sutrisno Jadi Rektor Unja Tak Kunjung Turun, Panitia Tunggu di Sisa Waktu

9 Halte Sungai di Tanjab Timur Tak Berfungsi Maksimal, 4 Halte Baru Akan Dibangun Tahun Ini

Mekanismenya kata dia, saham daerah diambil dari keuntungan di tahun pertama dan selanjutnya sampai hitungan saham 10 persen tercukupi. Lalu setelah itu daerah akan peroleh keuntungan sesuai saham.

"Sepanjang perusahaan beroperasi kita akan dapatkan keuntungan untuk dari saham itu," jelasnya.

Terlebih kata dia, ini menjadi angin segar karena BUMD Provinsi Jambi yakni PT JII selama ini selalu merugi dan belum pernah menyetorkan keuntungan untuk Pemprov.

"Jadi kita harap dengan adanya kebijakan pusat ini nanti bisa tercipta banyak anak usaha dari PT.JII yang nantinya hanya sebagai holding," kata Muktamar.

Untuk komunikasi terakhir soal PI 10 persen ini, kata Muktamar pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Mandala Lemang Energy yang perusahaannya beroperasi di Tanjung Jabung Barat.

"Dan mereka akan komitmen juga ke depan, karena SKK migas juga mendukung penuh peraturan dari Kementerian ESDM ini," katanya.

Selain itu, Muktamar mengakui jika di daerah lain juga PI ini tak selalu berjalan mulus. Seperti di Riau yang telah empat tahun proses berjalan namun belum terwujud juga.

"Di sana karena kabarnya tarik ulur kepentingan juga, jadi belum tercapai padahal kita juga pernah studi banding ke sana," terangnya.

Untuk di Jambi proses terbaru kini, dia menyebut hingga bulan Maret nanti pihak Pemprov melalui Gubernur akan membuat usulan kesanggupan Pemda untuk kelola PI ini.

"Kita dikasih waktu hingga Maret untuk mengajukan kesiapan, tinggal sekarang kesiapan kita karena rugi jika tak kita sanggupi, terlebih ini direkomendasikan juga oleh KPK dan BPKP untuk sehatkan BUMD kita," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved