Ari Sigit & 2 Keluarga Cendana Dipanggil Polisi, Cucu Soeharto Akui Terima 2 Mobil dari MeMiles

Proses pemeriksaan itu dilakukan terkait dugan cucu Soeharto terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

Ari Sigit & 2 Keluarga Cendana Dipanggil Polisi, Cucu Soeharto Akui Terima 2 Mobil dari MeMiles

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Proses pemeriksaan itu dilakukan terkait dugan cucu Soeharto terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Pemeriksaan terhadap Ari Haryo Sigit rampung sekitar pukul 16.00 WIB.

Selama enam jam diperiksa, cucu Soeharto yang akrab disapa Ari itu dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Datang ke Mapolda Jatim mengenakan kemeja lengan pendek dengan motif garis-garis vertikal bercorak warna merah putih, belang, Ari Sigit menyempatkan diri mengapa awak media di ujung lorong ruang penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan.

Tepatnya sejak November-Desember 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, Ari mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp, namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," katanya pada awak media yang berkerumun di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Kasus Investasi Bodong MeMiles Bikin Ari Sigit Diperiksa Polda Jatim, Begini Kondisi Cucu Suharto

Mobil Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM Disita Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).

Namun setelah PT Kam and Kam ketahuan bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar, Ari berencana mengembalikan dua mobil itu.

Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, sore ini.

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelasnya.

Menurut Ari, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya; istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved