Kasus Investasi Bodong MeMiles Bikin Ari Sigit Diperiksa Polda Jatim, Begini Kondisi Cucu Suharto

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto itu enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Rika Callebaut. 

KASUS investasi bodong MeMiles telah menyeret Keluarga Cendana. Ada fakta baru saat polisi memeriksa Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto itu enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Proses pemeriksaan itu dilakukan terkait dugan cucu Soeharto terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Selama enam jam diperiksa, cucu Soeharto yang akrab disapa Ari itu dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Datang ke Mapolda Jatim mengenakan kemeja lengan pendek dengan motif garis-garis vertikal bercorak warna merah putih, belang, Ari Sigit menyempatkan diri mengapa awak media di ujung lorong ruang penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

 
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan.

Tepatnya sejak November-Desember 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, Ari mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp, namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," katanya pada awak media yang berkerumun di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI) ()

Dapat Dua Mobil
Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).

Namun setelah PT Kam and Kam ketahuan bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar, Ari berencana mengembalikan dua mobil itu.

Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, sore ini.

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelasnya.

Baca: Kejaksaan Agung Blokir 35 Rekening di 11 Bank Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Mobil Alphard yag didapat Ari Sigit dari MeMiles
Mobil Alphard yag didapat Ari Sigit dari MeMiles ()

Menurut Ari, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya; istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

"Ada di, ya punya keluarga lah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved