Mobil Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM Disita Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Emat mobil yang disita dari dua orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan yang terlibat investasi bodong MeMiles telah tiba di Mapolda Jatim

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Mobil Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM Disita Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles 

TRIBUNJAMBI.COM - Mobil Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM Disita Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Kini kasus Investasi bodong MeMiles masih menjadi sorotan publik.

Kali ini pihak kepolisian menyiya seluruh hasil hadiah (reward) investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Emat mobil yang disita dari dua orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan yang terlibat investasi bodong MeMiles telah tiba di Mapolda Jatim.

Polda Jatim menyita Mobil Toyota Fortuner dari Eka Deli Mardiyana yang juga terlibat investasi bodong MeMiles.

Sedangkan, mobil Mercedes-Benz disita Polda Jatim dari Marcello Tahitoe alias Ello.

Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com), tiga mobil sitaan mulai dari Fortuner milik Eka Deli.

Juga ada Mercedes-Benz milik Marcello Tahitoe atau Ello.

Kemudian Pajero Sport milik Hilal, sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1/2020) kemarin.

Sedangkan, Toyota Pajero milik Hilal yang lain baru tiba ke Mapolda Jatim, Sabtu (18/1/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keberadaan mobil hasil sitaan dari para publik figur dan pejabat pemerintahan yang terlibat sebagai saksi dalam kasus itu, membantah adanya rumor sejumlah saksi publik figur enggan mengembalikan reward tersebut.

Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA)
Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA) ()

Cekcok di Media Sosial Berujung Maut, Agung Tewas Bersimbah Darah

Sopir dari Bus Terbalik di Subang Tinggalkan 6 Orang Anak, Sosok Pekerja Keras dan Tulang Punggung

Kisah Iis Dahlia Gerebek Suami di Bali, Diam-diam Datangi Kamar Hotel

"Ini adalah proses upaya hukum. Maka penyidik, dengan kewenangan berdasarkan aturan UU dapat melakukan penyitaan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media di Mapolda Jatim, Minggu (19/1/2020).

Keberadaan mobil itu akan menambah daftar barang bukti yang disita oleh penyidik dari para pelaku dan saksi yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pengungkapan barang bukti baru itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/1/2020) hari ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved