Berita Tanjab Barat

Pangkalan Diminta Tidak Layani Pengecer Gas Elpiji Subsidi, Syafriwan : Pengecer Cari Bisnis Lainlah

Pangkalan Diminta Tidak Melayani Pengecer Gas Elpiji Subsidi, Syafriwan : Pengecer Cari Bisnis Lainlah

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
Pangkalan Diminta Tidak Layani Pengecer Gas Elpiji Subsidi, Syafriwan : Pengecer Cari Bisnis Lainlah 

Pangkalan Diminta Tidak Melayani Pengecer Gas Elpiji Subsidi, Syafriwan : Pengecer Cari Bisnis Lainlah

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Permasalahan pendistribusian gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), disikapi Pemkab Tanjabbar bersama pihak terkait yakni Pertamina, Hiswana Migas, TNI dan Polri.

Dari hasil rapat didapati kesepakatan jika distribusi akhir gas elpiji 3 Kg ada di pangkalan. Pangkalan harus memprioritaskan pendistribusian ke wilayah distribusi masing-masing.

"Itu sudah ditegaskan Pertamina, kepada seluruh pangkalan yang ada, dihadiri hiswana migas dan agen. Jadi, tidak ada lagi istilah pengecer atau pengepul untuk pendistribusian elpiji," ungkap Syafriwan, Kadis Koperindag Tanjab Barat.

Penyalurannya Tidak Sesuai Peruntukkan, 1 Pangkalan LPG 3 Kg di Kuala Tungkal Disanksi PHU

Wacana Pemerintah Pusat Cabut Subsidi Gas 3 Kg, Disperindag Tanjabtim Akui Belum Ada Instruksi

2.700 Titik Jaringan Gas Rumah Tangga Akan Dipasang di Mendalo Muarojambi, Diklaim Lebih Aman

Bahkan kata Syafriwan, dari hasil rapat beberapa waktu lalu, juga ditegaskan bagi pangkalan untuk tidak melayani pengecer atau pengepul.

"Pangkalan kita wajibkan mendistribusikan elpiji ke wilayah distribusinya. Sebagai pelayanan utama, pangkalan bisa mengatur pendistribusian dengan prioritas untuk warga sekitar pangkalan yang belum mendapatkan elpiji," tegasnya.

Menurut Syafriwan, Elpiji subsidi bukan dagangan yang dijadikan bisnis.

"Kawan pengepul pengecer carilah bisnis lain. Jangan bisnis elpiji," harapnya.

Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pendistribusian gas elpiji 3 Kg di pangkalan yakni Rp 19 ribu per tabung.

"Harga di luar itu tentu bukan lagi domain kita mengawasinya. Sebab, mungkin ada warga yang melangsir, bukan termasuk kategori HET," sebutnya.

Sehubungan dengan Harga Eceran Tertinggi Elpiji ini, sesuai dengan aturan berlaku dalam hal ini keputusan gubernur untuk Tanjab Barat Rp 19 ribu pertabung.

"Itu harus kita ikuti," bilang Syafriwan.

Pangkalan Diminta Tidak Layani Pengecer Gas Elpiji Subsidi, Syafriwan : Pengecer Cari Bisnis Lainlah (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved