Berita Sarolangun

Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati

Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati 

Kedatangan para pendemo kali ini tidak main- main, mereka membawa bambu dan terpal memasang tenda di beberapa tempat di pelataran Kantor Bupati Sarolangun.

Terpantau juga masa membawa panci besar untuk memasak nasi, dua buah tungku terbuat dari besi dan juga tedmond air kapasitas 200 liter, serta kayu api untuk digunakan memasak nasi.

"Kami akan menginap disini sebelum ada keputusan yang pasti,” bilang seorang pendemo.

Aksi yang di lakukan masyarakat ini menuntut Ganti Rugi atas pengusuran lahan kebun karet warga oleh pihak perusahaan PT AAS beberapa waktu yang lalu.

Ganti Rugi tak Kunjung Ditepati, Warga Mandiangin Tuntut Keputusan KLHK yang Telah Disepakati (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved