Kasus Ketuk Palu RAPBD

Detik-detik Uang Rp 100 Juta Masuk Mobil Triton, Keterangan Kusnindar Dibantah Hilal

Secara gamblang, Kusnindar mengatakan memberikan uang jatah ketok palu itu kepada Hilal dalam dua tahap. Pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 100 juta.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Jaksa KPK menghadirkan sebanyak 23 saksi dalam persidangan suap ketok palu RAPBD Tahun 2017-2018. 

Detik-detik Uang Rp 100 Juta Masuk Mobil Triton, Keterangan Kusnindar Dibantah Hilal

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kusnindar berkata memberikan uang jatah ketuk palu itu kepada Hilalatil Badri dalam dua tahap. Pertama, Rp 100 juta dan kedua, Rp 100 juta.

Menurutnya, saat itu Hilal datang menemuinya menggunakan mobil Triton berpelat dinas, meski pada saat sudah mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Keterangan itu sempat membuat ramai sidang kasus ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Selasa (21/1/2020), dengan majelis hakim diketuai Yandri Roni.

Hakim Mengangguk-angguk saat Zainal Abidin Paparkan Cara Anggota DPRD Terima Uang Ketuk Palu

Istri yang Lulusan S2 Dihina Tetangga Nikahi Sopir Truk, Justru Kaget Begitu Tahu Gaji Sang Suami

Rekonstruksi Mahasiswi Dibunuh Pacar, Pemeran Pengganti Kesurupan Ucapkan Kata-kata Seputar Kematian

Keterangan dari Kusnindar itu dikonfrontir dengan keterangan Hilal.

Dalam sidang, awalnya Jaksa KPK mengonfirmasi Kusnindar mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait uang suap ketok palu yang diterima Hilalatil Badri.

Secara gamblang, Kusnindar mengatakan memberikan uang jatah ketok palu itu kepada Hilal dalam dua tahap. Pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 100 juta.

Di hadapan hakim, Kusnindar menuturkan detail kronologi uang itu sampai ke tangan Hilal.

Saat itu, Hilal datang menemuinya dengan menggunakan mobil Triton berpelat dinas meski pada saat itu sudah mecalonkan diri sebagai wakil bupati.

"Dia datang ke rumah, pakai mobil Triton, karena pintu depan tutup. Akhirnya lewat pintu samping dan langsung saya kasihkan," kata Kusnindar.

Namun, Hilal membantah keterangan tersebut dengan alasan saat itu sudah tidak aktif lagi di DPRD Provinsi Jambi karena sedang fokus pencalonan sebagai Wakil Bupati Sarolangun.

"Keterangan itu tidak benar, karena saya sudah tidak aktif dan tidak ada kaitannya. Saya tidak punya mobil Triton ada terpalnya," kata Hilal.

"Saya fokus sebagai calon wakil bupati pada saat itu di Fraksi PDI Perjuangan juga saya tidak pernah bicara ketuk palu," sambungnya.

Beberapa anggota saksi mengaku menerima uang ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Lantas bagaimana cara anggota DPRD Provinsi Jambi saat itu menerima uang?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved