Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri)

Editor: Nani Rachmaini
The Clinical Advisor
Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat 

Bejat, Bersama-sama Pasutri di NTB Lakukan Perkosaan, Korbannya Tak Hanya Anak Angkat

TRIBUNJAMBI.COM-Pasangan suami istri AM dan FN ternyata tak hanya memperkosa anak angkatnya.

Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Langgudu.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Polisi menyebut bahwa korban pemerkosaan yang dilakukan pasutri, AM dan FN diduga lebih dari satu orang.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, fakta baru itu didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari fakta yang diungkap, kedua tersangka diduga tidak hanya memerkosa RM, tetapi juga telah mencabuli anak di bawah umur.

Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya

ZA, Pelajar yang Tusuk Begal Hingga Tewas Ternyata Begini Kesehariannya Menurut Tetangga

Spoiler One Piece Chapter 969, Kilas Balik Hampir Mencapai Puncaknya, Muncilnya Kaido di Wano?

Korban kedua tersebut belakangan diketahui juga sebagai anak angkat dari pasutri tersebut.

"Saat kami olah TKP yang pertama, ternyata ditemukan fakta baru. Ada satu orang jadi korban lagi. Korban ini anak di bawah umur dan kemarin sudah kita ambil keterangan," ujar Haryo Tejo kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kepada polisi, korban kedua ini mengaku mengalami kekerasan seksual dari AM.

Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan modus yang sama seperti yang dialami RM, korban yang lebih awal melapor kepada polisi.

Haryo menuturkan, korban diajak untuk tinggal bersama pelaku dan menjadikan korban sebagai anak angkat.

Saat itu, pelaku mengajak korban tinggal serumah, setelah satu korban kekerasan seksual sebelumnya kabur dari rumah.

Namun, setelah menetap di rumah pasutri itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Tersangka mencabuli gadis belia itu di saat suasana rumah sedang sepi, atau saat istri dan anggota keluarga lainya sedang tidak ada di rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved