Berita Nasional

Hotman Paris Bereaksi Soal Siswa SMA di Malang yang Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal

Hotman Paris Bereaksi Soal Siswa SMA di Malang yang Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal

Editor: Andreas Eko Prasetyo
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Hotman Paris Bereaksi Soal Siswa SMA di Malang yang Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal 

Atas dakwaan ini, banyak masyarakat yang juga mempertanyakan hal ini, termasuk Hotman Paris.

Hotman Paris memberikan perhatian lebih pada kasus ini.

BREAKING NEWS Fakta Baru Pasutri yang Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Rp 500 Juta

Kabar Buruk Bagi Ningsih Tinampi, Ahli Supranatural Ini Dipanggil Polisi, Ngaku Bisa Panggil Nabi

UPDATE Pelaku yang Kabur Bawa Uang Arisan Ratusan Juta di Sarolangun, Dilaporkan ke Polisi

Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut diungkap melalui media sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020).

"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"

"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"

"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,"

"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.

Lebih lanjut Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.

"Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia, kita harus membela hukum di negeri ini,"

"Agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia harus beri perhatian pada kasus ini. Salam Hotman Paris," pungkas pria asal Sumatera Utara tersebut.

Sementara polisi masih memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

Polisi hanya menyebut, ZA harus melakukan wajib lapor setelah pulang sekolah.

Meski demikian, proses hukum ZA ternyata masih berjalan.

VIDEO : Siwi Sidi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, 2 Saksi Mangkir

Jelang Perayaan Imlek 2020, Inilah 7 Shio Paling Hoki yang Bawa Keberuntungan di Tahun Tikus Logam

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved