Berita Nasional

Hina Presiden Jokowi, Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi Atas Dugaan Makar

Hina Presiden Jokowi, Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi Atas Dugaan Makar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
RINDI NURIS VELAROSDELA
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). 

Hina Presiden Jokowi, Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi Atas Dugaan Makar

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Dewi Tanjung kembali mencuat dalam pemberitaan usai heboh laporkan Novel Baswedan.

Baru ini beberapa pendukung Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan hingga dugaan makar yang menyatakan akan menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Dewi Tanjung.

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan massa pendukung Anies Baswedan pada Kamis (16/1/2020).

Massa pendukung Anies Baswedan yang ia laporkan adalah organisasi masyarakat (Ormas) Bang Japar.

"Mereka melempar kami, massa pendemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi Tanjung pada Kamis (16/1/2020) di Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.

Dewi Tanjung Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Masih Punya Hati Nurani

Sempat Bilang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Rekayasa, Tagar Tangkap Dewi Tanjung Ramai

Ingat Dewi Tanjung? Kini Kaget saat Dengar Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Ada Apa?

dewi tanjungg
Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya

Dalam laporannya, Dewi Tanjung menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya foto, video, dan pemberitaan di media.

Namun, Dewi Tanjung tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan yang ia buat.

Sementara itu, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Perdamaian juga melaporkan pendukung Anies Baswedan atas dugaan makar, Jumat (17/1/2020).

Dugaan ujaran makar terhadap Presiden Jokowi disampaikan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Pelapor mengaku telah mengantongi identitas terlapor yang didapat dari hasil pelacakan lewat media sosial, yaitu berinisial AHS.

Video Detik-detik Via Vallen Menyamar dan Kejutkan Pengamen di CFD Sidoarjo, Pas Sadar Senyum-senyum

Respon Tantowi Yahya Tahu Helmy Yahya Dicopot dari Direktur Utama TVRI: Kamu Tak Pernah Sendiri

Ayah Bibi Ardiansyah Sempat Kaget Anaknya Nikahi Siri Vanessa Angel, Langsung Beri Teguran Keras

Perwakilan Team APP, C. Suhadi di SPKT Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020)
Perwakilan Team APP, C. Suhadi di SPKT Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) (Lusius Genik)

Anggota tim Advokat Peduli Perdamaian, Suhadi menyatakan sangat yakin dengan identitas terlapor yang didapatkan pihaknya, sebab berdasarkan pelacakan dari beberapa ahli.

Selain itu, ia juga mempunyai bukti berupa foto, video, dan unggahan di media sosial terlapor.

"Kita juga tidak bisa sembarangan ya terlebih dalam hal membuat laporan seperti ini, kita mengadakan pelacakan, dan kita juga meminta bantuan teman-teman yang ahli dalam masalah ini."

"Video (bukti) dan gambar-gambar yang berbentuk seperti pamflet yang terbuat dari kardus dan disitu ada tulisan, dan video di mana orang tersebut juga berbicara seperti yang di tulisan," papar Suhadi dilansir dari kanal YouTube Kompastv, Jumat (17/1/2020).

Suhadi menyebut, ada tiga terlapor yang dilaporkan pihaknya.

Satu di antara terlapor, AHS merupakan guru yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Bilangan, Jakarta Timur.

Pihak Advokat Peduli Perdamaian melaporkan ketiga terlapor telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2.

"Laporan kami fokusnya itu kepada undang-undang ITE Pasal 28 Ayat 2, itu yang kita jadikan patokan dasar tadi."

"Karena saya pikir ini kan laporan masuk dulu, berkaitan nanti bagaimana hasilnya, polisi mempunyai kewenangan untuk membuat laporan model tertentu," ujar Suhadi.

SEDANG Tanding Live Streaming TV Online TVRI Final Indonesia Masters 2020 Hari Ini, Jadwal Lengkap

Mati Kekeringan, Tanaman Hias di WFC Kuala Tungkal Tidak Terawat

400 Rumah Keluaga Tak Mampu di Kabupaten Batanghari Tahun Ini Bakal Dibedah

Suhadi menyampaikan, pihak Polda Metro Jaya memberikan respon yang baik atas laporannya.

Laporannya pun akan segera diproses, dalam waktu dekat tiga saksi yang diajukan Tim Advokat Peduli Perdamaian dan terlapor akan diperiksa.

Massa Pro dan Kontra Anies Bersitegang di Depan Balai Kota DKI Jakarta.
Massa Pro dan Kontra Anies Bersitegang di Depan Balai Kota DKI Jakarta. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Lebih jauh, sebelumnya massa pro dan kontra Anies Baswedan melakukan unjuk rasa di Balaik Kota Jakarta pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Massa yang pro Anies Baswedan menyampaikan dukungan melalui orasi dan poster dan menolak upaya melengserkan gubernur karena banjir Jakarta yang terjadi pada awal tahun lalu.

Mereka juga meminta masyarakat tidak mudah termakan berita bohong tentang pemerintahan Anies Baswedan selama menjabat.

Disaat yang bersamaan, massa kontra dengan kebijakan Anies Baswedan juga melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka memprotes dan menilai kebijakan Anies Baswedan tidak efektif dalam menghadapi banjir.

Bertemunya kedua massa menyebabkan unjuk rasa berakhir ricuh, polisi pun akhirnya menyuruh pendukung Anies Baswedan untuk masuk ke Balai Kota.

(Tribunnews.com/R Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Dewi Tanjung Laporkan Pendukung Anies Baswedan atas Tuduhan Penghinaan, Nama Terlapor Tak Tercantum

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved