Kisah Buruh Tani Bayar Rp 2 Juta Demi Seragam Kirab Keraton Agung Sejagat, Tetap Bersyukur Karena

Kasnan (40), seorang buruh tani asal Dusun Conegaran, Desa Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah

Editor: rida
Kompas.com
Buruh tani asal Kulon Progo, DI Yogyakarta, bernama Kasnan dan seragam yang dibeli sebagai bagian pengikut Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS) 

"Semakin besar iurannya, anggota itu akan dijanjikan mendapat jabatan yang tinggi. Nyatanya hingga saat ini para anggpta KAS belum mendapatkan janji-janji yang diinginkan," katanya.

Pasal bertambah

Atas perbuatannya, Fanni dan Toto diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Polisi mengatakan, pasal yang diancamkan pada dua tersangka tersebut masih dapat bertambah.

Mereka dapat diancamkan pasal Undang-Undang Darurat. "Karena ada kepemilikan senjata tajam dalam kerajaan itu.

Sebab ada tombak yang dipakai." katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan kartu anggota, topi kerajaan, umbul-umbul, bendera kerajaan, alat EDC, buku tabungan dan seragam kerajaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved