JAKSA Agung Inggris Bilang Reynhard Sinaga Tidak Boleh Dibebaskan, Cox: Perintah Seumur Hidup

TRIBUNJAMBI.COM, LONDON - Jaksa Agung Inggris menyatakan, Reynhard Sinaga seharusnya tidak boleh dibebaskan

Editor: ridwan
Facebook via BBC
Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. 

Semua korban Reynhard mengaku tidak tahu telah diperkosa, hingga polisi datang ke rumah mereka dan memberitahukan yang sebenarnya.

Kasus pemerkosaan Reynhard muncul ke publik setelah korban terakhirnya bangun, dan menghajarnya pada 2 Juni 2017 pagi.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan rekaman dengan total 3,29 terabite, memperlihatkan momen ketika dia memperkosa korbannya.

Ini Penjelasan Psikolog Nova Rinci Astuti, M. Psi, Tentang Kasus Bunuh Diri

Di persidangan, terungkap Reynhard Sinaga secara rutin membuka akun Facebook korbannya, dan mengambil foto mereka sebagai trofi.

Dia menyatakan diri tidak bersalah, dan mengklaim bahwa dia berhubungan seks atas dasar suka sama suka dengan para korban.

Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga terhadap ratusan pria di Inggris masih jadi perbincangan hangat.

Sebelum Meninggal, Ade Irawan Sebut Sudah Ditunggu Ria Irawan, Begini Kesedihan Adhi dan Dewi Irawan

Dari 190 lebih dugaan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard, baru 48 orang yang melaporkan dirinya menjadi salah satu korban kekerasan seksual.

Mengapa korban enggan melaporkan diri? Dokter Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM, mengatakan bahwa sangat sulit bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan diri kepada pihak berwenang.

Keluarga Korban Tenggelam di Tungkal Minta Video Penemuan Jenazah Zulfan Tidak Diviralkan

"Datang ke rumah sakit aja udah alhamdulillah. Tapi untuk melaporkan tindak kekerasan seksual secara utuh, itu adalah hal yang sulitnya setengah mati," kata Gina dalam sebuah acara bertajuk Waspadai Kekerasan Seksual di Sekitar Kita: Dalam Tinjauan Medis, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Tidak hanya korban kekerasan seksual, dokter yang menangani juga berada di posisi yang sulit untuk menentukan apa yang seharusnya dilakukan.

Meski pihak medis menyatakan sebaiknya korban melaporkan diri ke pihak berwajib lainnya, tetapi keluarga korban tidak menginginkannya, hal itu sulit terjadi.

Deretan Artis yang Kena Demam TikTok, Mulai Anak-anak, Dewasa hingga yang Punya Cucu ada Dian Sastro

"Kami juga sebagai dokter berada di posisi sulit, apalagi jika sudah ada keputusan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Namun, perlu disadari bahwa banyak hal yang menyebabkan korban maupun keluarga korban enggan untuk melaporkan diri meskipun sudah mendapati tindak kekerasan seksual.

Menurut Gina, secara disadari ataupun tidak, kita selama ini sudah menanamkan bahwa melaporkan diri mengalami kekerasan seksual merupakan bagian dari aib.

Mahfud MD Sebut Dubes China Minta Nelayannya Ganti Profesi dan Jangan Cari Ikan di ZEE Indonesia

Sehingga, setelah sekali korban dan keluarga yang bersangkutan datang menemui dokter di Poli Klinik Terpadu dan mendapatkan saran, diakui Gina, tidak banyak yang melanjutkan konsultasi lanjutan di Poli Penanggulangan Stres Paska Trauma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Korban Reynhard Sinaga, Kenapa Hanya 48 yang Melaporkan Diri?",

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Inggris: Reynhard Sinaga Tidak Boleh Dibebaskan",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved