Dipecat Pertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya Berontak Beberkan Awal Mula Pendanaan Liga Inggris

Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020)

Editor: rida
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

TRIBUNJAMBI.COM- Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Pembelaan Helmy Yahya Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

5 Fakta Seputar Calon Istri Pengganti Lina dan Wanita-wanita Cantik yang Sempat Dekat Dengan Sule

Bagaimana Menyiapkan Masyarakat Menghadapi Sensus Penduduk 2020?

Tanpa Sit Up, 5 Gerakan Olahraga Ini Bisa Usir Perut Buncit, Cukup Lakukan Selama 10 Menit!

"Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya.

Helmy Yahya juga menyebutkan, salah satu alasan pencopotan jabatannya dari Dirut TVRI lantaran program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Lirikan Penumpang KRL saat Jessica Iskandar Pakai Baju Transparan, Naik KRL dengan Nia Ramadhani

MK Memutuskan Leasing Tak Boleh Sembarang Sita Kendaraan, Ini Aturan Hukumnya!

Beda Bentuk Tubuh Aura Kasih saat Pakai Short Dress dan Kebaya, Tetap Anggun dan Segar

“Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja. Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” tutur Helmy.

“Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain, Mola TV menayangkan Liga Inggris. Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” ujarnya.

Helmy Yahya dan kuasa hukum, Chandra Marta Hamzah saat dijumpai di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya dan kuasa hukum, Chandra Marta Hamzah saat dijumpai di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Laporan Helmy Yahya

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Terlebih lagi, poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Harga Emas Antam Pekan Ini Ditutup di Level Rp 772.000 per Gram

Dibela Menlu Jepang Soal Klaim China, Laut Natuna Jelas Milik Indonesia!

Potret Pria Wara-wiri di Kuburan Bawa Jenazah Bayinya Diduga Ditolak di Pemakaman Desa Karena Miskin

Download Lagu MP3 Kumpulan 50 Lagu Pilihan Nella Kharisma dan Via Vallen Populer 2019-2020

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu kepada Dewan Pengawas TVRI.

Dia pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut.

“Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” ucap Helmy Yahya.

Helmy menambahkan, ”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan, dan pendapatan lain. Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk. Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”

Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.

Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.

Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Helmy Yahya Setelah Diberhentikan sebagai Dirut TVRI"

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) ()

Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI Dinilai Kontradiktif

Kuasa Hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah, menilai bahwa pemberhentian kliennya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI kontradiktif dengan alasan yang disampaikan.

Dalam surat Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2020, tertulis bahwa Helmy diberhentikan sebagai Dirut TVRI "dengan hormat".

"Dengan hormat artinya (diberhentikan) tanpa kesalahan. Ini kontradiktif dengan lampiran suratnya yang katanya menyatakan ada beberapa kesalahan," kata Chandra Hamzah dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Chandra menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dewan Pengawas TVRI, memang tak disebutkan adanya kategori hormat atau tidak hormat dalam memberhentikan direksi.

Dewan Pengawas TVRI juga mempunyai kewenangan untuk memberhentikan direksi.

Akan tetapi, menurut Chandra, orang yang mempunyai kewenangan seharusnya baru dipermasalahkan apabila berlaku sewenang-wenang atau tak sesuai aturan.

"Dalam literatur atau UU, dan lainnya, (kalau ada) kesalahan harusnya dengan tidak hormat," ucap dia.

Catatan lainnya, kata Chandra, Dewan Pengawas TVRI pernah memberhentikan sementara dan menonaktifkan Helmy Yahya pada 4 Desember 2019.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah mereka tidak mempunyai kewenangan itu kecuali menyatakan non aktif karena direksi terkena pidana.

Dalam hal ini, kata dia, nyatanya Helmy Yahya tidak terlibat dalam tindak pidana apa pun.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya juga mengkaim telah berhasil melakukan transformasi dengan kemajuan signifikan di televisi milik negara tersebut.

"Helmy bisa buat TVRI jadi WTP (keuangannya wajar tanpa pengecualian). Bukan hal mudah membuat WTP dari disclaimer bertahun-tahun. Itu capaian juga bukan hal yang mudah untuk bisa mendapatkan persetujuan dari Presiden mengenai tunjangan kinerja (untuk karyawan). Nah kita membantu melakukan reformasi birokrasi," kata Chandra.

Semua itu, kata Chandra, bisa dicapai Helmy selama dua tahun memimpin TVRI.

Mulai dari rating program, jenis program yang ditayangkan, hingga jumlah penonton yang bertambah.

Namun, kata dia, capaian-capaian tersebut dibalas dengan pemberhentian sewenang-wenang sebelum masa jabatannya berakhir.

Bahkan, Dewan Pengawas TVRI sama sekali tak memberikan hearing atau memberi Helmy kesempatan untuk membela diri secara lisan.

Dalam surat Dewan Pengawas TVRI yang diterbitkan 16 Januari 2020, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI Dinilai Kontradiktif"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved