Skandal Jiwasraya - Diduga Rugikan Rp 13,7 Triliun, Deretan Aset yang Disita dari 5 Tersangka
Ternyata, kendaraan yang telah disegel tersebut merupakan barang sitaan dari para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Skandal Jiwasraya - Diduga Rugikan Rp 13,7 Triliun, Deretan Aset yang Disita dari 5 Tersangka Mulai Kendaraan hingga Tanah
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Beberapa kendaraan mewah terlihat terparkir di halaman Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/1/2020) malam.
Ternyata, kendaraan yang telah disegel tersebut merupakan barang sitaan dari para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Diketahui, Kejagung menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Berdasarkan keterangan Kejagung, total sudah empat lokasi yang digeledah sejak Rabu kemarin.
Pada Rabu, tim menggeledah tiga lokasi di kawasan Jakarta Pusat.
• BREAKING NEWS Dua Anak Sekolah di Bulian Ditabrak Mobil Bawa Durian, Satu Orang Tewas
• Skandal Jiwasraya - Penetapan Tersangka, Alasan Tahan Rutan Berbeda, Transaksi Jual Miliaran Saham
Di antaranya adalah kediaman tersangka Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim.
"Ada tiga tempat (yang digeledah), masih proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari aset untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.
Kejagung memprediksi kerugian sementara akibat kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun.

Hasil sitaan sementara
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita lima mobil mewah dan sebuah motor Harley Davidson.
Pertama, mobil Toyota Alphard milik Hendrisman Rahim disita.
Kemudian, penyidik menyita sebuah mobil Mercedes Benz milik PT Hanson International Tbk, mobil Toyota Alphard milik Harry Prasetyo.