Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
Warga yang melintas melihat itu, membawa bayi yang masih hidup itu dibawa ke bidan di Jalan Pendidikan, Sidakarya. Sesampai di bidan, bayi dibersihkan dan diberikan oksigen.
Namun tak lama, bidan merujuknya ke RS Sanglah, dan sekitar pukul 04.00 Wita, bayi itu dinyatakan meninggal dunia.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus aborsi yang dilakukan muda-mudi di Denpasar ini telah sampai di pengadilan.
Luki Pratama (19), dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18) kerap menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/1/2020).
Keduanya didudukan di kursi pesakitan, karena telah melakukan tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan hasil dari hubungan keduanya.
Atas perbuatan keduanya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mereka pun terancam 15 tahun penjara.
"Para terdakwa yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pecah Ketuban di Atas Motor, Sejoli di Denpasar Ini Langsung Buang Bayi yang Baru Lahir, https://bali.tribunnews.com/2020/01/16/pecah-ketuban-di-atas-motor-sejoli-di-denpasar-ini-langsung-buang-bayi-yang-baru-lahir?page=all.