Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Minggu (6/10/2019), sekira pukul 23.45 WITA Luki dan Mega membuang bayinya yang baru dilahirkan di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan.
Hal ini terungkap di persidangan. Bayi malang yang dibuang itu hasil huhungan tanpai ikatan antar Mega dan Luki, yang dipaksa lahir sebelum waktunya.
Di persidangan Mega mengatakan, awalnya Ia tidak haid sejak April 2019. Keduanya pun tidak menginginkan adanya kehadiran bayi tersebut.
Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungan itu. Kemudian Minggu 6 Oktober 2019, Mega pun mulai merasakan sakit perut.
Oleh Luki, diajak lah Mega ke rumah temannya di daerah Canggu. Mereka berharap bisa melahirkan bayinya di sana.
Namun Mega tidak juga melahirkan di sana, oleh Luki kemudian diajak untuk pulang.
Di perjalanan, sakit perut Mega semakin menjadi-jadi.
• VIRAL Kronologi Penculikan Bayi Usia 2 Bulan, Eka Tak Sadar Serahkan Anaknya Pada Orang Tak Dikenal
• Bayi yang Baru Lahir Harus Tanggung Hutang BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya!
Singkat cerita, Mega yang dalam posisi mengandung mengalami kontraksi.
Dalam keadaan sakit perut yang semakin parah, Luki mengajak Mega mencari klinik terdekat di Jalan Tukad Petanu, Panjer.
Malam itu, pihak klinik mengatakan tidak bisa menangani dan merujuk Luki ke RS Sanglah.
Selanjutnya mereka keluar dari klinik dan melintas di Jalan Kresek, yang bukan jalan tujuan RS Sanglah.
Di perjalanan di Jalan Kresek, Mega merasakan ada air yang keluar, dan Luki menghentikan motornya dan Mega terjatuh di pinggir jalan.
Saat itulah Mega melahirkan bayinya yang berkelamin laki-laki. Luki lalu menyelimuti bayi yang tergeletak di atas rumput itu dengan sarung, berharap tidak ada yang mengetahui.
Tak lama berselang datang dua orang warga, dan membuka sarung itu dan ternyata berisi bayi laki-laki.
Warga yang melintas melihat itu, membawa bayi yang masih hidup itu dibawa ke bidan di Jalan Pendidikan, Sidakarya. Sesampai di bidan, bayi dibersihkan dan diberikan oksigen.
Namun tak lama, bidan merujuknya ke RS Sanglah, dan sekitar pukul 04.00 Wita, bayi itu dinyatakan meninggal dunia.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus aborsi yang dilakukan muda-mudi di Denpasar ini telah sampai di pengadilan.
Luki Pratama (19), dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18) kerap menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/1/2020).
Keduanya didudukan di kursi pesakitan, karena telah melakukan tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan hasil dari hubungan keduanya.
Atas perbuatan keduanya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mereka pun terancam 15 tahun penjara.
"Para terdakwa yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pecah Ketuban di Atas Motor, Sejoli di Denpasar Ini Langsung Buang Bayi yang Baru Lahir, https://bali.tribunnews.com/2020/01/16/pecah-ketuban-di-atas-motor-sejoli-di-denpasar-ini-langsung-buang-bayi-yang-baru-lahir?page=all.