Live Fb Bunuh Diri di Kumpeh
Hasil Autopsi dan Olah TKP Kasus HW Kumpeh, Kapolres: Korban Murni Bunuh Diri
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum kasus bunuh diri di Kumpeh
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Hasil Autopsi dan Olah TKP Kasus HW Kumpeh, Kapolres: Korban Murni Bunuh Diri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum kasus bunuh diri di Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jumat (17/1).
Pemuda dari Kumpeh Ulu berinisial HW, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
• Modus Licik IRT Ini, Ngaku Anaknya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang, Kini Ditahan Polisi
• Pasutri di Mandiangin, Sarolangun, Diduga Kabur Bawa Uang Arisan Rp500 Juta
• Video Pertengkaran Vanessa Angel vs Garneta Haruni Muncul Lagi, Lokasi di Pinggir Jalan
Kronologi kejadian tersebut awalnya diketahui dari saksi Mariati yang didatangi kawan perempuan korban.
Kawan perempuan korban mengatakan bahwa HW bunuh diri di dalam rumah bedengnya.
"Selanjutnya informasi tersebut disampaikan kepada ketua RT, yang diteruskan kepada piket Reskrim dan Babinkamtibmas. Kemudian bersama dengan perangkat desa serta warga setempat ke TKP," kata Kapolres.
Petugas yang ada di lokasi menuturkan kondisi pintu rumah bedeng tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam rumah.
Korban dipangil-pangil tidak ada jawaban.
Akhirnya diketahui bahwa korban telah meninggal.
"Kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, setelah itu dilakukan olah TKP serta visum luar terhadap korban," tuturnya.
"Berdasarkan tanda-tanda visum luar korban murni gantung diri," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.
Pihak keluarga juga tidak ingin melakukan autopsi terhadap korban.

"Maka dibuatkan surat pernyataan menolak untuk di lakukan visum maupun autopsi," pungkasnya.
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.