Berita Nasional

5 Alasan Kuat Helmy Yahya Dipecat dari Direktur Utama TVRI, Kantor Dewan Pengawas Disegel Karyawan

5 Alasan Kuat Helmy Yahya Dipecat dari Direktur Utama TVRI, Kantor Dewan Pengawas Disegel Karyawan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

Sebelum ini, Helmy Yahya juga sempat dikabarkan dipecat sebagai Dirut TVRI pada awal Desember 2019.

Namun saat itu, Helmy menolak pencopotannya dan menganggapnya tidak sah.

Helmy Yahya menyebut Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI tentang penonaktifan dirinya keliru dan cacat hukum.

Ia menegaskan surat tersebut tak berlaku adanya.

VIDEO: Heboh Muncul Lagi Kerajaan Sunda Empire di Bandung, Gunakan Seragam Bak Militer

Beda Dengan Anies Baswedan, Ini Rahasia Bu Risma dan Banjir Surabaya yang Bisa Surut dalam 3 Jam

4 Perbedaan SNPTN 2019 dengan SNMPTN 2020 - Sekali kesempatan Ikut UTBK hingga Pemeringkatan Siswa

Helmy Yahya mengatakan, Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 Tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur UtamaLembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar.

"Sehingga kami menyatakan bahwa SK itu tidak berlaku,” kata Helmy dalam salinan tanggapannya terhadap Surat Dewan Pengawas yang diterima awak media Kamis (5/12/2019).

Helmy menegaskan ia tidak memenuhi satu pun poin yang menjadi penyebab anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.

Selain itu, Helmy menegaskan bahwa istilah PENONAKTIFAN tidak pernah ada dalam PP Nomor 13 Tahun 2015.

“Kalaupun misalnya ada pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (4) PP 13 Tahun 2005, maka telah diatur dalam Pasal 24 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7),” tambahnya.

Terakhir, Helmy menegaskan dia masih tetap menjadi Direktur Utana LPP TVRI yang sah perilde tahun 2017-2022.

Ia juga meminta kepada seluruh Pegawai LPP TVRI untuk bekerja seperti biasa.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Alasan Pemecatan Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama TVRI, Kantor Dewan Pengawas Disegel Karyawan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved