Mata Najwa: Menakar Nyali KPK, 2 Hal Ini Bukti Kegagalan KPK di Hadapan PDIP, Megawati & Jokowi?
Host Najwa Shihab memilih tema Menakar Nyali KPK. Tema dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan kader PDIP dan komisioner KPU
Kata ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar keterlibatan aktor-aktor lain dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang menyeret Komisioner KPU.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, KPK harus mengungkap dugaan keterlibatan politisi PDI-Perjuangan lainnya dalam kasus suap yang bertujuan untuk meloloskan caleg PDI-P Harun Masiku ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) itu.
"ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDI-P yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap," kata Donal dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).
Kurnia menuturkan, dugaan keterlibatan politikus PDI-P itu timbul setelah pimpinan KPK yang menyebut ada salah satu pengurus DPP PDI-P memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Kemudian, KPK juga menyebut PDI-P berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.
Padahal, kata Donal, ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut menyatakan, calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota dengan calon dari daftar calon tetap Partai Politik Peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.
Dalam hal ini, menurut KPU, yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia berdasarkan UU Pemilu.
Akan tetapi partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggatikan Nazarudin Kiemas.
"Proses ini menunjukkan adanya peran partai untuk turut mendorong proses PAW ini," ujar Kurnia.
ICW pun mendesak PDI-P untuk mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Dikejar KPK hingga ke PTIK, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/11/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-bantah-dikejar-kpk-hingga-ke-ptik?page=all&_ga=2.201898001.1879818915.1578988004-550443051.1578987976