Geger Kepala Desa Digerebek Mau Mesum dengan Istri Orang di Kebun Sawit Mengaku Sudah Berzina 4 Kali

Berdalih suka sama suka, seorang kepala desa, SU (52) mengaku sudah berzina empat kali. Sedangkan rencana perzinaan untuk kelima kalinya gagal.

Editor: rida
Surya/Ahmad Faisol
ilustrasi: Pasangan bukan suami-istri, AG dan SD dipergoki suami, putri sulungnya, dan Satuan Ops Yustisi dalam penggrebekan di sebuah rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan, Sabtu (26/8/2017) dini hari 

"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.

Akan tetapi, sambung dia, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah empat kali berhubungan badan.

Alasan mereka melakukan hubungan badan karena suka sama suka.

Sementara itu, Dedek mengatakan, kasus oknum kepala desa tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan ke pihak Kepolsian, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," tutup Dedek.

Kepala desa kencan di hotel

Sebelumnya Subandi, Kepala Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, digerebek saat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang bukan pasangannya, DF, di sebuah hotel di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/1/2020) malam.

Kasus dugaan perzinaan inipun kini sedang ditangani oleh Polresta Deliserdang karena laporan suami DF.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai Ikhsan menyayangkan kejadian ini.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena yang bersangkutan adalah seorang Kades," ujarnya, Minggu, (12/1/2020).

Ikhsan menyatakan, pihaknya akan segera memanggil oknum Kades itu.

Meski video penggerebekan di dalam hotel sudah sudah viral di media sosial namun tetap harus dilakukan klarifikasi.

Keterangan-keterangannya akan dilampirkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Setelah ditangani Dinas PMD nanti juga akan dibawa hasilnya ke tim yang terdiri mulai dari Asisten I, PMD, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved