Suami di Sarolangun Lakukan Pencabulan pada Anak Dibawah Umur, Sang Istri yang Hamil Malah Membantu
Suami istri di Kabupaten Sarolangun tega lakukan pencabulan pada saudaranya yang masih di bawah umur.
Suami di Sarolangun Lakukan Pencabulan pada Anak Dibawah Umur, Sang Istri yang Hamil Malah Ikut Membantu
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan suami istri di Kabupaten Sarolangun tega lakukan pencabulan pada saudaranya yang masih di bawah umur.
Mereka adalah RP (17) dan sang istri Nov (16) warga Kecamatan Singkut, Sarolangun bersekongkol melakukan pencabulan pada DM saudaranya.
Aksi pencabulan itu terjadi pada saat libur tahun baru tanggal 1 Januari 2020.
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) jika suami istri tersebut bersekongkol.
Sang istri pelaku yang saat ini sedang hamil dua bulan itu juga sebagai tersangka pencabulan, hal ini karena Nov (16) ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.
"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau trisome mungkin gak jadi," ujarnya.

Kronologi Kejadian
Nov (16) dan suaminya RP (17) melakukan aksinya pada sebuah kebun sawit milik warga di daerah kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.
Pada saat itu, Nov (16) yang merupakan kerabat korban membujuk dengan mengajak jalan-jalan.
Terbukti Pengurus DPD Demokrat Ikut Terlibat GPK-PD, Siap-Siap Dipecat |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMAN 1 Kota Jambi Positif Covid-19 Menurut Pihak Sekolah, Aktivitas TMP Ditunda |
![]() |
---|
Sosok Nora Tristyana Putri Wapres Try Sutrisno Rupanya Dokter Gigi, Istri Jenderal TNI Mantan Menhan |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Ungkap Biaya Perawatan Tubuh per Bulan Seharga Mobil, Olla Ramlan: Dia Aja udah Mahal |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Bungo Katakan Uang Rp200 Juta itu Kecil |
![]() |
---|