Suami di Sarolangun Lakukan Pencabulan pada Anak Dibawah Umur, Sang Istri yang Hamil Malah Membantu

Suami istri di Kabupaten Sarolangun tega lakukan pencabulan pada saudaranya yang masih di bawah umur.

Editor: Suci Rahayu PK
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Suami di Sarolangun Lakukan Pencabulan pada Anak Dibawah Umur, Sang Istri yang Hamil Malah Ikut Membantu

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan suami istri di Kabupaten Sarolangun tega lakukan pencabulan pada saudaranya yang masih di bawah umur.

Mereka adalah RP (17) dan sang istri Nov (16) warga Kecamatan Singkut, Sarolangun bersekongkol melakukan pencabulan pada DM saudaranya.

Aksi pencabulan itu terjadi pada saat libur tahun baru tanggal 1 Januari 2020.

Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) jika suami istri tersebut bersekongkol.

Sang istri pelaku yang saat ini sedang hamil dua bulan itu juga sebagai tersangka pencabulan, hal ini karena Nov (16) ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.

"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau trisome mungkin gak jadi," ujarnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) saat melakukan konferensi pers.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) saat melakukan konferensi pers. (Tribunjambi/Wahyu Herliyanto)

Kronologi Kejadian

Nov (16) dan suaminya RP (17) melakukan aksinya pada sebuah kebun sawit milik warga di daerah kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.

Pada saat itu, Nov (16) yang merupakan kerabat korban membujuk dengan mengajak jalan-jalan.

Pada saat libur tahun baru itu, korban diajak istri pelaku kongkow di Ancol Kota Sarolangun.

Suami Istri di Sarolangun Sekongkol Cabuli Anak-anak, Aksi Bejat Dilihat Istri yang Lagi Hamil

Mulan Jameela Bakal Dipenjara? Peluang Terseret Judika, Eka, Adjie dan Marcello Investasi Miliaran?

Namun beberapa saat kemudian suami istri yang juga pelaku pencabulan berpindah tempat ke arah Kecamatan Bathin VIII.

Saat itu korban sempat menolak, namun istri dari pelaku pencabulan bersama-sama membujuk dan mengajak korban untuk berpindah lokasi, dan korban akhirnya mau pergi bersama mereka.

Tiba pada sebuah kebun di Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin VIII, korban dipaksa membuka baju, pada saat itu pelaku memaksa kepada korban dan mengancam korban.

Sang istri saat itu menyaksikan adegan persetubuhan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved