Harun Masiku Perpanjang Daftar Buronan Kakap di Luar Negeri, Ini 4 Nama Lainnya

Kasus Harun Masiku memperpanjang daftar buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.com
Eddy Tansil 

Kasus Eddy terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono tahun 1993.

Hingga saat ini, Eddy Tansil masih berkeliaran bebas di luar negeri.

Terakhir, ia terlacak sedang berada di China.

2. Honggo Wendratno

Selanjutnya, terdapat Honggo Wendratno sebagai buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 bersama mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Di awal penyidikan, penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai 139 juta dollar AS.

Kediaman Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemicals Indotama (TPPI) Honggo Wendratno, tersangka kasus korupsi kondensat yang saat ini masih buron.
Kediaman Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemicals Indotama (TPPI) Honggo Wendratno, tersangka kasus korupsi kondensat yang saat ini masih buron. (youtube)

Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah menjadi 2,7 miliar dollar AS di tahap akhir penyidikan.

Honggo sempat dikabarkan berada di Singapura.

Namun, hal itu dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura melalui Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.

3. Anton Tantular

Selain itu, ada Anton Tantular yang merupakan buronan kasus mega korupsi Century.

Ia juga menjadi pemegang saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan sekuritas yang tak memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan investasi.

Saat itu, perusahaan tersebut membujuk para nasabah Bank Century untuk melakukan investasi dengan sejumlah iming-iming.

Kelakuan Fatal Syahrini Pernah Jadi Sorotan Dunia Internasional Saat Liburan, Netizen: Kok Gitu!

Dijuluki Ratu Herbal, Berikut Berbagai Manfaat Daun Kemangi yang Jarang Diketahui, Bisa untuk Kanker

Jadi Korban Pelaku Pembunuhan di Bungo, Robi Ajukan Restitusi Rp145 Juta Akibat Kritis

Dia bersama sejumlah tersangka lainnya kemudian mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved