BPJS Kesehatan

Bayi yang Baru Lahir Harus Tanggung Hutang BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya!

BPJS Kesehatan sedang berupaya mencari jalan agar dapat melunasi hutang ke rumah sakit.

Editor: Heri Prihartono
ist
BPJS Kesehatan Lowongan kerja terbaru 5 Oktober 2019 

Fahmi Idris mengatakan, jumlah peserta tersebut jadi yang terbanyak di dunia untuk kategori jaminan kesehatan.

Kedapatan Jual Rokok Ilegal, Warga Rantau Panjang, Merangin Diamankan Polisi

"Nah yang buat persoalan defisit makin besar, karena peserta makin banyak sudah 222 juta. Ini jaminan sosial terbesar se-dunia dalam single paying system," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Kemudian, beberapa pekan setelahnya, pemerintah telah resmi menaikkan Iuran BPJS Kesehatan setelah Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ditandatangani.

Pihak BPJS Kesehatan pun mengapresiasi langkah pemerintah menaikan Iuran BPJS Kesehatan karena membantu jalannya pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, perpres ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen memastikan jaminan kesehatan nasional ini tetap berjalan dan diakses masyarakat,” ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Annas Ma’aruf, Selasa (29/10/2019).

Pemerintah Tak Lagi Suntikan Dana

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, tidak lagi memberikan suntikan dana ke BPJS Kesehatan pada 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemberian dana ke BPJS Kesehatan terakhir pada 2019 yakni sebesar Rp 13 triliun untuk membayar sisa iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI).

"Estimasinya 2020 tidak ada lagi suntikan dana dibanding pada 2019 dan sebelumnya," ujar dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.

Menurut Askolani, kenaikan iuran peserta mulai pada tahun ini sudah mencukupi biaya operasional dari BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu tambahan dari alokasi yang ditetapkan.

"Mengenai BPJS, pada 2020 sesuai kebijakan penyesuaian tarif penerima bantuan iuran (PBI), pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun untuk PBI. Sementara, total belanja JKN mencapai Rp 40 triliun lebih," katanya.

Selain itu, Askolani menjelaskan, pemerintah terus memperbaiki pelayanan dari BPJS Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.

"Kebijakannya lakukan perbaikan kesehatan. Melalui Kementerian Kesehatan perbaiki layanan kesehatan," katanya.

BPJS Optimis Bisa Bayar Hutang

BPJS Kesehatan Optimis bisa melunasi hutang ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved