Terungkap! Zuraida Hanum Janjikan Umrah Gratis Bagi Pembunuh Suaminya, Jamaluddin Hakim PN Medan

Zuraida Hanum (41) menawarkan umrah gratis bagi pembunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin

Editor: Heri Prihartono
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNJAMBI.COM - Zuraida Hanum (41) menawarkan umrah gratis bagi pembunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin 

Jamaluddin merupakan suami Zuraida Hanum, yang tewas di tangan sang selingkuhan!

Tawaran umrah gratis tersebut terungkap dalam Rekonstruksi perencanaan pembunuhan Hakim Jamaludin, yang digelar pada Senin (13/1/2020).

Di Sarolangun Ada Program Asuransi Ternak, Ini Syarat Jika Peternak Ingin Mengasuransikan Ternaknya

Mereka berdua mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.

 

Rencananya, Rekonstruksi digelar di lima lokasi.

Di tahap perencanaan tersebut, ada 15 adegan yang terekam polisi.

Berikut, fakta perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaludin, yang terungkap dari hasil Rekonstruksi.

Daftar Ponsel yang Mengusung Quad Kamera, Realme, Oppo, Vivo, Xiaomi,Huawei,Mulai Dari Rp 2 Jutaan

1. Curhat selingkuh

Saat rekontruksi dilakukan, Zuraida Hanum bercerita sambil menangis.

Ia mengatakan bahwa suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

Bahkan, hal itu dilakukan sejak awal mereka menikah.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun, dia bawa perempuan ke rumah."

"Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," katanya.

Akses Jalan Menuju Lapangan Tembak Polres Muarojambi Sulit Dilalui Jika Hujan, Ini Tanggapan Sekda

2. Mau ajukan cerai

Zuraida mengatakan, ia sempat mengajukan cerai.

Namun, hal itu ditolak oleh Hakim Jamaludin.

Dengan alasan, Jamaludin malu karena itu menjadi perceraian kedua.

"Saya coba minta cerai katanya, 'jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim'."

"Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya.

Ribuan Siswa SD & SMP di Batanghari Dipersiapkan Ikuti UN, Mulai dari Try Out hingga Simulasi Ujian

3. Lebih baik dibunuh

Zuraida Hanum kemudian berkata kepada rekan prianya, Jeffry Pratama, bahwa Jamaludin lebih baik dibunuh.

Di kafe tersebut, Jeffry juga sempat bertanya mengapa harus dimatikan dan tidak ke pengadilan.

Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, awalnya Jeffry sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan.

Namun, saran itu ditolak Zuraida.

"Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan. Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja."

"Kalau tidak dia (korban) yang mati, saya (Zuraida) yang mati," katanya.

Jangan Kaget Didatangi Kader JKN, Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Sarolangun Capai Rp16 Miliar

4. Janjikan Rp 100 juta untuk umrah

Saat rekontruksi tersebut, terungkap bahwa Zuraida menjanjikan uang Rp 100 juta.

Uang tersebut untuk umrah gratis bagi Jeffy Pratama dan Reza Fahlevi (29), jika tugas membunuh suaminya telah selesai.

"Maksud saya Rp 100 juta ini, kita umrah berempat dengan Rp 100 juta."

"Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya, iya."

"Itu maksud saya, biaya umrah, maksud saya. Itu saya sampaikan," kata Zuraida Hanum melalui pengeras suara saat dikonfrontasi polisi.

Hal yang sama juga dijelaskan Jeffry Pratama.

Ia membenarkan bahwa uang Rp 100 juta untuk biaya umrah dirinya, Zuraida, dan Reza.

"Untuk umrah kami bertiga. Saya Hanum dan adik saya ini. Tapi karena Reza tidak mau, digantikan sama mamaknya," katanya.

Proses Rekonstruksi di kafe tersebut berlangsung sekitar 15 menit, kemudian berpindah ke tempat tersangka membeli HP, pakaian, dan sebagainya.

Harga Spesial untuk 4 Item, Produk Lengkap Harga Hemat di Hypermart WTC Batanghari Jambi

5. Berencana menikah

Saat rekontruksi, terungkap bahwa Zuraida ingin menikah dengan Jeffry seusai membunuh Hakim Jamaludin, suaminya.

Hal tersebut disampaikan saat Zuraida dan Jeffry bertemu dengan Reza.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak nggak main-main."

"Selama ini kakak nggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.

Di kafe tersebut, Jeffry juga menyampaikan rencana pembunuhan Hakim Jamaludin kepada Reza.

"Dek ada yang mau abang sampaikan. Kak Hanum ada masalah sama suaminya."

"Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua Kak Hanum."

"Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza sebagaimana dibacakan penyidik saat Rekonstruksi.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan Bang Jefri, karena setau Reza Bang Jeffri orangnya lurus dan nggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.

Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaludin, polisi memeriksa lebih dari 50 saksi dan menetapkan 3 orang tersangka, yakni Zuraida Hanum (41) yang tak lain adalah istri Hakim Jamaludin, kemudian Jeffry Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Zuraida, sang istri adalah otak pembunuhan berencana yang berlatar belakang masalah rumah tangga.

144 Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Jambi di Didominasi IUP Batu Bara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Terungkap dari Rekonstruksi perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida Hanum menawarkan umrah gratis kepada 2 orang pembunuh bayaran.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembunuh Hakim PN Medan Dijanjikan Bayaran Umrah Gratis Senilai Rp 100 Juta, 5 Fakta Terungkap, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/14/pembunuh-hakim-pn-medan-dijanjikan-bayaran-umrah-gratis-senilai-rp-100-juta-5-fakta-terungkap?page=all.

Editor: Ridwan Hardiansyah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved