Berawal Pesan Minuman, Agnes Tertipu Oknum Driver Ojek Online, Uang Rp 9 Juta di Rekening Lenyap
Oknum driver ojek online diduga lakukan penipuan terhadap seorang pelanggan.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum driver ojek online diduga lakukan penipuan terhadap seorang pelanggan.
Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver ojek online.
Kejadian berawal saat Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan, pada 7 Januari 2020.
• Trik Kopassus Sapu Bersih Musuh, Tidak Gunakan Baret Merah, Namun Celana Jeans dan Bergaya Mahasiswa
Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPay kios minuman tersebut sedang rusak.
AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.
• HEBOH! Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Bertugas Kuras Harta Korban!
Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.
Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.
Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya.
• Seleksi POPDA di Kota Jambi Libatkan 8 Cabor
Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang.
Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.
"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan.
Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat. "Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam.
Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.
Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.
Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek. Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.
Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.
"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.
Perusahaan aplikasi Gojek merespons aduan pelanggannya bernama Agnes Setia Oetama yang merupakan korban penipuan oleh oknum driver ojek online.
Dilansir dari Kompas.com, Gojek memberi surat kepada Agnes, menyatakan aplikasi ride haul asal dalam negeri itu sudah menonaktifkan akun driver dengan inisial AY sebagai respons aduan dari Agnes.
Langkah tersebut dilakukan Gojek agar AY dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Agnes terkait kasus penipuan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2020 tersebut.
"Dan akan kami proses untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada di PT GO-JEK Indonesia," sebut Gojek.
Kendati demikian, Gojek menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini.
Sebab, dalam peraturannya, Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater.
Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.
"Sesuai dengan syarat dan ketentuan kami, informasikan bahwa tidak diperkenankan customer melakukan transfer kepada mitra terkait dengan pembelanjaan ataupun penipuan yang mengatasnamakan PT GO-JEK Indonesia," tutur Gojek.
Sebelumnya juga pernah terjadi melalui pemalsuan identitas salah satu driver atau petugas Gojek
Hal itu terungkap setelah salah satu pengguna Twitter Arini Hasanah, @arinihsnh menceritakan kisahnya di media sosial Twitter pada Senin (2/9/2019).
Adapun penipuan yang dialami oleh Arini ini termasuk kategori pemalsuan identitas.
Pasalnya, ketika ia sedang memesan GoRide menuju kantornya, ia mendapatkan pesan singkat dari oknum yang mengatasnamakan Gojek.
Lantas, ia mengikuti arahan dari oknum tersebut dan berimbas pada penipuan yang membuat dirinya kehilangan uang sebesar Rp 10 juta.
Untuk meminimalisir kembali terjadinya penipuan yang mengatasnamakan Gojek, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen mengungkapkan ada 7 ciri penipu yang umumnya mengintai pelanggan Gojek.
Berikut rinciannya:
Menghubungi dari nomor handphone, tapi mengaku dari perusahaan.
Memiliki gaya bicara yang bertele-tele.
Menanyakan data diri korban, seperti kode verifikasi atau kode rahasia/One Time Password (OTP).
Penipu mengaku bahwa kode verifikasi atau kode rahasia nyasar ke nomor korban.
Pelaku akan mengancam korban nantinya terkena blokir atau putus Mitra jika tidak memberikan kode rahasia/OTP Mengiming-imingi hadiah atau sesuatu yang bisa meguntungkan korban.
Mudah terpancing emosi dengan nada bicara yang memaksa.
Untuk informasi lengkapnya bisa mengunjungi laman driver.go-jek.com.
(Artikel ini telah tayang di intisari dan Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Agnes Ditipu Oknum Driver Gojek, Pesan Minuman di Aplikasi Go-Food Uang Rp9 Juta di Rekening Amblas, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/14/agnes-ditipu-oknumdriver-gojek-pesan-minuman-di-aplikasi-go-food-uang-rp9-juta-di-rekening-amblas?page=all.