Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pedagang Es Ketahuan Antar Sabu ke Lapas Disimpan di Celana Dalam
Tergiur uang Rp 500 ribu, seorang pedagang es di di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang, terancam penjara.
TRIBUNJAMBI.COM - Tergiur uang Rp 500 ribu, seorang pedagang es di di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang, terancam penjara.
DR, perempuan berusia 26 tahun yang sehari-hari berjualan es dibekuk polisi gara bawa sabu titipan seseorang.
DR tertangkap membawa satu paket sabu- sabu seberat 4,90 gram ke dalam Lapas Kelas II B Tegal, pada Sabtu (11/1/2020) pukul 11.30 WIB.
• HEBOH! 4 Santriwati Kesurupan Meliuk Bagai Ular Setelah 17 Anakan Ular Kobra Ditemukan
Bermula dari iming- iming Rp 500 ribu, DR nekat menjadi kurir untuk diantarkan ke salah seorang napi.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, paket sabu- sabu yang ditemukan petugas lapas ditaruh di celana dalam DR.
Petugas lapas memeriksa DR sebelum membesuk napi yang akan dikunjungi.
Awalnya ia mengaku kepada petugas sedang haid.
• Hasil Babak Penyisihan Group B Gubernur Cup 2020, Muarojambi Kandaskan Sarolangun 4-2
Namun, saat diperiksa kemudian petugas menemukan sesuatu yang mengganjal di celana dalam DR.
"Akhirnya ketahuan. Di celana dalamnya ada bungkus kopi kemasan Good Day. Ketika dibuka isinya sabu- sabu," kata AKBP Rondhijah dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/1/2020).
AKBP Rondhijah mengatakan, dari hasil pemeriksaan DR adalah seorang kurir.
Pelaku pun saat dites hasilnya negatif dari pengaruh narkoba.
• Pedagang di Kuala Tungkal Mengeluh, Anggap Operasi Pasar yang Digelar Bulog Buat Omzet Menurun
DR juga mengaku baru pertama kali mengantarkan sabu- sabu.
Atas perbuatannya, DR dikenakan Pasal Pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) UU RI No 35 tentang Narkotika, pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.
"Jadi ceritanya DR diminta untuk mengantar barang. Dia dari Semarang naik kereta api kemudian turun di Stasiun Tegal. Namun kita tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
• Lokasi Tes SKD Seleksi CPNS 2019, Dari Aceh Hingga Denpasar, Cek Kota Kamu Ya!
Sementara, DR mengaku baru pertama kali mengantar paket sabu- sabu itu.
Menurutnya, ia akan diberikan uang Rp 500 ribu oleh si penyuruh.
• VIDEO : Setelah Anak dan Menantu, Giliran Ipar Jokowi Dikabarkan Maju di Pilkada 2020